Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Denmark mengapresiasi kebijakan distribusi lahan ala pemerintah Indonesia melalui skema perhutanan sosial termasuk hutan adat.
Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klynge menilai kebijakan pemerintah di sektor kehutanan sangat berarti bagi masyarakat bahkan lingkungan secara global. Salah satu aspek penting yang disoroti sebagai tindak lanjut kerja sama dua negara adalah faktor pendidikan masyarakat adat.
“Kebijakan sektor kehutanan ini telah disesuaikan dengan kearifan lokal adat, meskipun muatan-muatan dasar pendidikan sudah ada dari pemerintah,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat menanggapi apresiasi tersebut.
Dalam siaran persnya, Minggu (15/1/2016), Siti mencontohkan kegiatan restorasi ekosistem yang melibatkan masyarakat lokal telah dilakukan di Jambi. Menurutnya, kegiatan itu sebagai langkah nyata menjaga habitat bagi 20% ekosistem yang masih tersisa di dataran rendah hutan tropis Sumatra.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan Denmark juga mengapresiasi agenda restorasi gambut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tambah Siti, akan merancang program-program kerja sama restorasi dengan Denmark.
“Nantinya bisa dilaksanakan bersama-sama dengan Badan Restorasi Gambut terutama di tujuh provinsi dan empat kabupaten prioritas restorasi sesuai Perpres No.1/2016,” katanya.