Bisnis.com, JAKARTA—Pembentukan Badan Pengelola Pangan (BPP) saat ini sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan terkait masalah pasokan pangan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok tersebut.
Demikian dikemukakan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam keterangannya kepada wartawan menyusul meroketnya harga cabai merah dan kebutuhan lainnya di pasar.
Sebelumnya Novanto meninjau harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati bersama sejumlah anggota DPR.
Menurutnya, BPP bisa menanggulangi masalah harga cabai dan kebutuhan pokok pangan lainnya.
Dalam beberapa pekan terkahir harga cabai berfluktuasi dan bahkan sampai mencapai di atas Rp200.000 per kilogram di beberapa wilayah.
“Badan Pengelolaan Pangan perlu segera dibentuk agar masalah pangan yang kerap terjadi baik itu pasokan pangan dan kenaikan harga dapat segera diminimalisasi serta tidak terulang lagi setiap tahunnya “, katanya Minggu (15/1/2017).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pangan, pemerintah harus membentuk badan otoritas pangan di tahun 2015.
Badan tersebut bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi satu.
“Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, Firman mendorong agar Bulog diberi tambahan kewenangan oleh presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain bahan pangan beras.
Dia mencontohkan dalam hal kewenangan pengelolaan tata niaga cabai,gula, kedelai dan jagung.
“Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. Negara harus hadir di masyarakat melalui salah satunya badan otoritas pangan,” katanya.
Sedangkan Senator asal NTT, Adrianus Garu menilai selama ini Bulog ternyata gagal total memperpendek mata rantai distribusi pangan akibat maraknya calo.
Kalau pun Bulog harus diganti atau digabungkan dengan lembaga baru sesuai amanat UU, maka yang utama diperhatikan adalah lembaga baru itu harus mempercepat dan memperpendek mata rantai distribusi pangan.
Personel lembaga baru itu harus diisi oleh orang yang profesional, bukan jatah atau jabatan politik karena hal itu akan membuat badan pangan baru nantinya mainan partai tertentu untuk pemilu berikutnya.
Ketua DPP Partai Hanura itu lebih jauh mengatakan bahwa lembaga baru yang dibentuk itu perlu mencontohi semangat Koperasi Unit Desa (KUD) di era Soeharto yang mampu membuat swasembada pangan dan memotong mata rantai calo.