Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) periode 2016-2020.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Pengurus LPJK Tingkat Nasional sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 51/PRT/M/2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, di mana telah dilaksanakan Rapat Pengurus Lembaga (RPL) yang dilaksanakan serentak di Pusat dan di seluruh provinsi untuk memperoleh susunan pengurus lembaga.
Rangkaian proses rekruitmen yang cukup panjang dan sangat ketat dilakukan oleh pokja penilai pengurus yang independen dan kredibilitasnya sangat dapat dipercaya dan terjamin, sejak Februari 2016.
"Semoga di bawah kepemimpinan dan kepengurusan yang baru ini, LPJKN dapat mengembangkan sektor jasa konstruksi nasional lebih baik dan berdaya saing”, ujar Basuki seperti yang dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (12/1/2017).
Adapun Tim Pokja Penilai beranggotakan :
1. Wibisono Setiowibowo, Dipl. DA, M.Sc. selaku Ketua
2. Ir. Betti Alisjahbana, selaku Anggota
3. Dr. Imam B. Prasodjo, selaku Anggota
4. Prof. DR. Ir. Chaidir Makarim, M.SCE, selaku Anggota
5. Ir. Abdul Wahab Bangkona, M.Sc, selaku Anggota
6. Komjen Pol (P) Drs. Oegroseno, SH, selaku Anggota
7. dan Tim Psikologi Universitas Indonesia
Berdasarkan hasil penilaian maka terpilih 13 orang Pengurus LPJK Tingkat Nasional Periode 2016-2020 yang dikukuhkan sebagai berikut:
1. Ir. Ruslan Rivai, M.M sebagai Ketua merangkap anggota
2. Sutjipto, S.Sos, M.S. sebagai Wakil Ketua I merangkap anggota
3. Prof.Dr.Ir.Krishna S. Pribadi sebagai Wakil Ketua II merangkap anggota
4. Dr.Ir.John Paulus Pantouw,M.S, sebagai Wakil Ketua III merangkap anggota
5. Dr.H.M.Husni Ingratubun,S.E.,S.H.,M.M,M.H sebagai anggota
6. Capt.Hendrik Edi Purnomo,S.H.,CIArb sebagai anggota
7. Ir. Muhammad Singgih M.Eng,SC. sebagai anggota
8. Ir. Murniati Pasaribu, M.Psi sebagai anggota
9. Dr.Ir. Pintor Tua Simatupang, M.T. sebagai anggota
10. Ir. Bachtiar Siradjuddin, IPU sebagai anggota
11. Sjahrial Ong, M.B.A sebagai anggota
12. Ir. Biemo W. Soemardi, M.S.E., Ph.D. sebagai anggota
13. Ir. Putu Artama Wiguna, M.T., Ph.D. sebagai anggota
Sedangkan Dewan Pengawas LPJK Tingkat Nasional Periode 2016-2020 adalah sebagai berikut:
1. Ir. Yusid Toyib, M. Eng Sc
2. Ir. Yaya Supriyatna, M.Eng,Sc
3. Ir. Panani Kesai, M.Sc
4. Dr. Ir. H. Masrianto, MT
5. Wibisono Setiowibowo, Dipl. DA, M.Sc.
6. Ir. Effendi Sianipar
7. Ir. Bachtiar R. Ujung
8. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, M.T., M.H.
9. Dr. Firman Widjaja, S.H, M.H.
10. Ir. Hari Purwanto, M.Sc, DIC
11. Prof. Dr.Ir. Djoko Santoso, M.Sc, I.P.U