Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Indonesia menargetkan restorasi lahan gambut seluas 400.000 hektare pada tahun ini.
Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan restorasi lahan gambut pada tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
"Target tahun ini 400.000 hektare dari keseluruhan 2 juta haktare hingga 2020 pada tujuh provinsi itu," kata Jokowi dalam pembukaan rapat koordinasi terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (11/1/2017).
Dia menambahkan target tersebut memerlukan dukungan dari kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Restorasi tersebut harus dilakukan pada kawasan yang sudah ditetapkan sebagai budidaya, mulai dari hutan produksi hingga areal penggunaan lain.
Restorasi, lanjutnya, juga dilakukan pada kawasan hutan lindung dan konservasi yang mencapai 685.000 hektare.
Menurutnya, kelancaran program tersebut dapat dicapai setelah pemerintah mampu menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Selanjutnya, adanya kewajiban kepada pihak swasta maupun BUMN pemegang konsesi untuk terlibat dalam restorasi.
Kepala Negara menuturkan perlu adanya penegakan hukum lingkungan yang tegas termasuk evaluasi izin konsesi. Terutama, yang telah dikeluarkan bagi pelaku alih fungsi kawasan yang sebelumnya ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut.
Semua kebijakan dan perizinan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian dalam pemanfaatan area dalam ekosistem lahan gambut harus serius dalam menjaga fungsi hidrologis dan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya juga meminta lahan gambut yang masih utuh sebanyak 6,1 juta hektare juga dilindungi secara maksimal. "Tidak ada izin baru, kecuali restorasi."