Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menetapkan Kabupaten Konawe Selatan sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali. Penetapan itu merespons usulan pemerintah kabupaten tersebut sebagai wilayah sumber bibit.
Penetapan Konawe Selatan sebagai sumber bibit sapi Bali ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 803 tahun 2016. Beleid tersebut diresmikan saat Amran membuka acara Panen Pedet hasil inseminasi buatan (IB) sebanyak 627 ekor di daerah tersebut.
“Saya ucapkan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya pada kabupaten yang telah mengusulkan daerahnya menjadi wilayah sumber bibit,” jelas Amran, seperti dikutip Bisnis dari keterangan resmi yang dipublikasikan Ditjen Peternakan Kementan Rabu (11/1).
Sampai saat ini Menteri Pertanian sudah menetapkan 15 (lima belas) wilayah sumber bibit yang berada di 14 (empat belas) kabupaten di Indonesia, dimana terdapat 4 (empat) wilayah sumber bibit sapi Bali, yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Barru, Kabupaten Kelungkung, Kabupaten Barito Koala.
Tujuan adanya pewilayahan sumber bibit antara lain untuk membentuk wilayah atau daerah pemurnian ternak asli Indonesia, sehingga ternak lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu.
Bibit ternak merupakan salah satu sarana produksi strategis untuk meningkatkan produktivitas ternak. Ketersediaan bibit ternak yang berkualitas dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bibit ternak secara nasional, sehingga dapat mempercepat peningkatan produksi ternak.
Selain itu, diperlukan juga ketersediaan ternak bibit yang dapat melahirkan sepanjang tahun dengan anak yang berkualitas tinggi, sehingga dapat menghasilkan produksi daging yang lebih banyak.