Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Sanitasi dan Air Bersih, Bappenas akan Manfaatkan Dana Keagamaan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan memanfaatkan dana keagamaan membangun infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat.
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, Jakarta—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan memanfaatkan dana keagamaan membangun infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat.

Bappenas mengajak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memanfaatkan dana zakat guna membangun kebutuhan sanitas dan air bersih. Sebanyak 72 juta masyarakat Indonesia belum memiliki akses air minum bersih dan 96 juta orang belum mempunyai akses sanitasi yang layak.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan persoalan kemiskinan terjadi karena sanitasi dan air bersih yang tidak tersedia sehingga dibutuhkan bantuan investasi sebab anggaran negara dan daerah yang terbatas. Melalui nota kesepahaman, Majelis Ulama Indonesia, Baznas, dan Badan Wakaf Indonesia bersinergi untuk pendayagunaan harta wakaf, zakat, infaq, dan sedekah dengan program pemerintah.

“Pemerintah pusat dan pemda berupaya melalui APBN dan APBD, tapi terbatas. Perlu dukungan pihak lain. Apalagi MUI sudah keluarkan fatwa mendorong pemanfaatan aset wakaf, infaq, dan dana keagamaan lain untuk menunjang program penyediaan air bersih dan sanitasi,” katanya, dalam Acara Penandatangan Nota Kesepahaman dengan MUI, Baznas, dan BWI, di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, capaian akses air minum di Indonesia baru mencapai 70,97% dan sanitasi 62,16% pada 2015. Ketua Baznas Bambang Sudibyo menuturkan dalam penyaluran dana keagamaan, pihaknya menantikan peta wilayah yang akan dibiayai oleh dana keagamaan untuk membangun sarana air bersih dan sanitasi.

Potensi dana zakat tahun lalu yang terealisasi mencapai Rp5 triliun, sementara tahun ini Baznas menargetkan dapat mengumpulkan Rp6 triliun. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai program sosial. Selain itu, Baznas juga tenga bersiap untuk menjadi lembaga keuangan syariah yang terpercaya dengan turut diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Kita ingin lihat bagaimana peta permasalahannya dan kita punya saldo berapa. Zakat ada aturannya, karena peruntukkannya bukan hanya untuk air bersih dan sanitasi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper