Bisnis.com, JAKARTA.- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyatakan hilirisasi mineral harus jalankan enam arahan Presiden.
Hal tersebut disampaikan pasca rapat terbatas terkait hilirisasi mineral yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo. Rapat tersebut dimaksudkan untuk memastikan keberlangsungan kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mineral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ignaisius menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pelaksanaan kebijakan hilirisasi mineral harus mempertimbangkan bahwa Mineral dan Batubara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, peningkatan penerimaan negara, terciptanya lapangan Kerja bagi rakyat Indonesia, serta dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional Memperhatikan iklim investasi yang kondusif; Dan divestasi harus dilaksanakan hingga mencapai 51%.
“Itu arahan Presiden. Maka Pemerintah sekarang sedang menyiapkan peraturan untuk adanya penyesuaian terhadap PP nomor 23 tahun 2010 dan peraturan-peraturan pemerintah sebelumnya dibuat untuk memperjelas persetujuan hilirisasi satu dan lain hal terkait dengan arahan di atas,” kata Menteri Jonan dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com
Dia menyatakan dalam pembahasan hilirisasi mineral kedepan, akan dipertegas beberapa kebijakan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri ESDM, antara lain menyangkut:
• Perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK)
• Kewajiban divestasi
• Perpanjangan waktu ekspor dengan kewajiban pembangungan smelter
• Luas wilayah usaha
• Kewajiban penyerapan bijih kadar rendah di dalam negeri
• Sanksi
“Dengan adanya ketentuan tersebut diharapkan akan mendorong percepatan pelaksanaan hilirisasi mineral sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009. Mudahan-mudahan dalam dua hari ini selesai,” tutup Menteri Jonan.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Nugroho Christijanto mengatakan bawha PT Petrokimia Gresik (PG) sebagai salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, khususnya melalui penyediaan pupuk bersubsidi.
" Kami berkomitmen mendukung rencana pembangunan pabrik pengolahan mineral atau smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan industri PG. Karena hasil samping smelter, yaitu asam sulfat, dapat dimanfaatkan oleh PG sebagai bahan baku pupuk NPK. Oleh karena itu, kami siap menyerap asam sulfat hasil samping smelter PTFI. Dengan
demikian, secara tidak langsung PTFI turut berperan dalam memperkuat kedaulatan pangan nasional,” ujar Dirut PG Nugroho Christijanto.
Sebaliknya, lanjut Dirut PG Nugroho Christijanto, asam sulfat jika tidak diolah lebih lanjut dapat berpotensi menjadi limbah. Penangannnya cukup sulit dan bisa berdampak terhadap lingkungan. Namun hal ini tidak akan menjadi masalah jika proyek smelter dibangun di kawasan industri PG.
Dia berpendapat bahwa rencana proyek smelter PTFI, dengan kapasitas hasil samping asam sulfat sebesar 2 juta ton per tahun, di kawasan industri PG berpotensi untuk dapat dioptimalisasikan dan diintegrasikan dengan pabrik smelter eksisting milik PT Smelting.
Ignasius Jonan: Hilirisasi Mineral Harus Jalankan Enam Arahan Presiden
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyatakan hilirisasi mineral harus jalankan enam arahan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Mia Chitra Dinisari
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 menit yang lalu