Bisnis.com, JAKARTA -Kementerian Pariwisata menyatakan efektivitas kebijakan bebas visa selayaknya baru dapat dinilai setelah berlaku minimal dua tahun.
Kendati demikian Deputi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kemenpar I Gde Pitana mengatakan pihaknya tidak keberatan bila pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, melakukan evaluasi fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) yang diberikan bagi 169 negara.
"Meskipun belum ada evaluasi secara resmi, kami dari Kemenpar selama ini telah mengevaluasi dampak BVK terhadap kunjungan wisatawan. Hasilnya menunjukkan ada kenaikan kunjungan rata-rata 18% dari negara-negara yang mendapat BVK," katanya kepada Bisnis, Selasa (10/1/2017).
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan teori dari badan pariwisata dunia (UNWTO) bahwa pembebasan visa mampu memacu kenaikan kunjungan wisatawan sebanyak 5%-20%. Pertumbuhan kunjungan wisman tertinggi disumbang negara pasar utama seperti Mesir dan Inggris.
Kendati demikian, tidak semua negara yang diberikan BVK menunjukkan pertumbuhan kunjungan wisman, misalnya Kuba, Barbados, Fiji, Venezuela dan lain-lain. Menurut Pitana, pemerintah memang tidak menggejot promosi ke negara tersebut dengan alasan pasar outbound yang kecil, jarak yang jauh serta tidak adanya akses penerbangan langsung.
"Bisa dibilang BVK ke negara-negara tersebut tidak terlalu berpengaruh. Jadi kalaupun ada evaluasi dan negara-negara kecil ini mau dicabut bebas visanya ya silahkan saja, tetapi kami harap negara-negara pasar utama seperti India, Australia, New Zealand, Malaysia, Singapura , Jerman, Prancis, Inggris dan Belanda tetap dapat dipertahankan," tuturnya.