Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Malang Kejar Pajak Daerah Rp315 Miliar

Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang mengejar penghimpunan pajak daerah Rp315 miliar pada tahun ini, naik Rp14 miliar dari target perubahan anggaran keuangan di 2016 yang sebesar Rp301 miliar.
Wali Kota Malang Mochamad Anton mengecek Rusunawa Buring, Rabu (14/12/2016)./Istimewa
Wali Kota Malang Mochamad Anton mengecek Rusunawa Buring, Rabu (14/12/2016)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG—Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang mengejar penghimpunan pajak daerah Rp315 miliar pada tahun ini, naik Rp14 miliar dari target perubahan anggaran keuangan di 2016 yang sebesar Rp301 miliar.

Kepala BPPD Kota Malang Ade Herawanto mengatakan optimistis target penerimaan pajak daerah sebesar itu akan tercapai karena realisasi penerimaan pajak daerah di tahun lalu jauh lebih tinggi, yakni Rp374,55 miliar.

“Realisasi penerimaan pajak daerah sebesar itu a.l ditunjang program bebas denda bunga tunggakan PBB untuk tahun tertentu,” ujarnya  di Malang, Rabu (4/1/2017).

Realisasi penerimaan tahun lalu menunjukkan kesadaran wajib pajak (WP) daerah semakin tinggi.

Penerimaan pajak daerah tahun ini, tetap bergantung pada penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan.

Tahun lalu, realisasi penerimaan BPHTB mencapai Rp123,728 miliar melampaui dari target yang dipatok Rp109,55 miliar.

Sedangkan PBB berhasil dihimpun sebanyak Rp61,417 miliar, juga melampaui dari target yang dipatok sebesar Rp55,869 miliar.

Dia optimistis, perolehan BPHTB pada 2017 bisa lebih baik daripada realisasi penerimaan BPHTB tahun lalu karena kondisi usaha properti tahun ini diperkirakan lebih bagus daripada tahun lalu.

Dengan begitu, maka pembebasan tanah akan lebih banyak lagi di 2017. Dengan begitu pula maka pengurusan BPHTB jika terjadi peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Begitu juga dengan PBB. Penerimaan PBB tahun ini diperkirakan lebih baik lagi karena sudah ada perluasan dari wajib pajak. WP-WP yang sebelumnya menunggak pajak dan dibebaskan dari beaya denda, otomatis akan menjadi WP yang aktif membayar pajak daerah tersebut.

Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang Dwi Cahyo menegaskan penerimaan pajak daerah, seperti PBB, diharapkan bisa meningkat dengan adanya ekstensifikasi dan intensifikasi.

Penambahan WP baru di PBB termasuk bagian dari program tersebut. Begitu juga peruibahan status tanah dari tanah kosong menjadi kawasan terbangun bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah di sektor PBB.

Oleh karena itu, pihaknya segera mengintensifkan pendataan obyek-obyek PBB agar penerimaannya bisa meningkat.

Menurut Ade, penerimaan PBB diharapkan tetap lebih besar tahun ini meski ada wacana memberikan keringanan bagi besaran PBB untuk obyek tanah persawahan.

Dengan adanya program tersebut, di satu sisi penerimaan per obyek akan berkurang, namun diharapkan dengan program itu pula masyarakat menjadi antusias membayar PBB untuk sawah mereka.

Program itu didesain agar petani tetap senang mempertahankan sawah miliknya, tidak gampang dijual karena merasa berat membayar PBB sehingga lahan persawahan di daerah terjaga. “Program ini segera diluncurkan Pak Wali [Kota Malang Mochamad Anton],” ujarnya. (k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper