Bisnis.com, JAKARTA - Pertamina melakukan penjualan bahan bakar minyak ke pembangkit listrik menggunakan model "Loco" yang berarti biaya pengangkutan hingga ke pembeli menjadi beban konsumen itu sendiri.
"Bahkan, sudah sejak lama Pertamina menerapkan model tersebut, termasuk dengan PLN," kata Ibrahim Hisyam, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas.
Ibrahim mengatakan jika PLN sebagai industri pembeli solar meminta bantuan pihak lain memang dimungkinkan. Apalagi, PLN memang tidak punya kemampuan melakukan pengangkutan dari depo menuju pembangkit.
Tetapi yang pasti titik serah antara Pertamina dan PLN memang hanya sampai depo. Sedangkan dari depo menuju pembangkit merupakan tanggung jawab PLN sendiri.
"Model ini sudah lama berlangsung, yaitu Pertamina menyerahkan di depo, tidak sampai pembangkit. Karena titik serah sudah terjadi di depo, maka pengangkutan BBM dari depo menuju pembangkit adalah murni tanggung jawab PLN, kecuali ada kesepakatan lain yang dikonsolidasikan," kata dia.
Menurut Ibrahim, penentuan titik serah solar memang tergantung pada kesepakatan bersama antara Pertamina dan industri sebagai pihak pembeli, termasuk PLN. "Jadi itu bebas-bebas saja, apakah sampai tempat atau sampai mana," katanya.
Model serah terima barang seperti itu, menurut Ibrahim, sangat dimungkinkan karena penjualan solar dari Pertamina kepada PLN merupakan jenis BBM nonsubsidi.
Berbeda dengan BBM bersubsidi, di mana penyerahan sampai pada konsumen. Sedangkan untuk BBM nonsubsidi, yang harus dianggap sebagai konsumen adalah PLN atau industri itu sendiri.
Pengamat energi dari Universitas Indonesia, Wasis Susetio, menambahkan jika pada kontrak tertulis bahwa penyerahan solar hanya sampai depo, maka Pertamina hanya berkewajiban menyerahkan sampai tempat dimaksud.
"Pertamina tidak menyalahi kontrak dalam posisi seperti ini. Juga tidak ada makelar karena menyerahkan langsung kepada PLN di tempat yang sudah disepakati," kata Wasis.
Pertamina Jual BBM dengan Model Loco
Pertamina melakukan penjualan bahan bakar minyak ke pembangkit listrik menggunakan model Loco yang berarti biaya pengangkutan hingga ke pembeli menjadi beban konsumen itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

47 menit yang lalu
Ray Dalio Dikabarkan Batal jadi Penasihat Danantara

53 menit yang lalu
OPINI : Anomali Pasar Beras

6 hari yang lalu
Tips Meningkatkan Nilai Jual Mobil Bekas
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
