Bisnis.com, JAKARTA- Ikatan Alumni Program Habibie mengharapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa menjadi titik awal perbaikan sistem perpajakan.
“Program ini diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan sistem perpajakan atau reformasi pajak di Indonesia,” kata Ketua Umum Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) Bimo Sasongko dalam rilisnya.
Alagai, ujarnya, pajak merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.
Untuk itu, ujarnya, diharapkan program pengampunan pajak pada 2017 harus bisa menjaring segala macam profesi.
“Masih banyak jenis-jenis profesi yang belum berpartisipasi untuk mensukseskan program tax amnesty,” ujar Bimo.
Bimo mengharapkan pada 2017 harus mampu diwujudkan sistem pajak Indonesia yang sesuai dengan perspektif ekonomi nasional, sesuai dengan perkembangan zaman, lebih efisien, sederhana, mudah dipahami masyarakat, serta berbiaya rendah baik dalam administrasi pemungutan maupun dalam memenuhi kewajibannya.
Dia juga mengemukakan perlu penghormatan terhadap hak-hak wajib pajak.
Penghomatan ini tidak hanya tercantum dalam terminology wajib pajak menjadi pembayar pajak saja, tapi menjamin adanya hak-hak wajib pajak yang mendasar.
“Seperti hak untuk didengar, kerahasiaan, hak mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakannya,” kata Bimo.
Pembenahan sistem pajak di Indonesia, tambahny, seringkali melupakan dua prasyarat mendasar. Yaitu edukasi perpajakan dan aktivitas riset mengenai pajak.
Untuk itu, nilainya, pemerintah perlu membuka ker jasama dengan pihak perguruan tinggi untuk mencetak lebih banyak ahli pajak.
Selain itu perlu juga pengiriman pegawai Dirjen Pajak untuk belajar ke luar negeri untuk mempelajari sistem perpajakan di negara maju.
“SDM perpajakan Indonesia yang berkelas dunia dan memiliki integritas dan kompentensi yang tinggi sangat penting untuk menghadapi persoalan masa depan yang lebih kompleks,” kata Bimo.
Apalagi perubahan arsitektur pajak yang semakin cepat, ujarnya, berpotensi meningkatkan jumlah sengketa pajak di kemudian hari.
Data menunjukan bahwa setiap tahunnya terdapat 12.000 berkas banding dan gugatan baru di pengadilan pajak.