Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GEMPA ACEH: 1.082 UKM Korban Dapat Rekstrukturisasi Kredit

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melakukan langkah mempercepat pemulihan pelaku usaha korban gempa Pidie Jaya, Aceh dengan menginventarisasi 1.082 pelaku UKM hang menjadi korban gempa.
Keluarga korban gempa menangis saat menunggu evakuasi saudaranya yang tertimpa reruntuhan bangunan di Pasar Tringgadeng, Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12/2016). /Antara
Keluarga korban gempa menangis saat menunggu evakuasi saudaranya yang tertimpa reruntuhan bangunan di Pasar Tringgadeng, Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12/2016). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melakukan langkah mempercepat pemulihan pelaku usaha korban gempa Pidie Jaya, Aceh dengan menginventarisasi 1.082 pelaku UKM hang menjadi korban gempa.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh, perwakilan OJK, Pimpinan Wilayah BRI Aceh, Area Head Mandiri Banda Aceh, Perwakilan dari BNI, perwakilan dari Bank Aceh dan Kepala Badan Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA) dan wakil dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Aceh, di Aceh pada Senin (19/12/2016).

Dari pertemuan tersebut diputuskan 1.082 UKM akan mendapat restrukturisasi kredit untuk membantu meringankan usaha mereka yang hancur karena gempa.

“Pada prinsipnya semua perbankan setuju dan sepakat dilakukan restrukturisasi kredit, tergantung dari kondisi masing pelaku usaha UKM dan jenis restrukturisasi masing-masing perbankan sehingga bisa berbeda penerapannya tiap bank,” katanya.

Data pelaku UKM yang terkena dampak gempa Aceh merupakan debitur dari tiga bank terbesar di Indonesia, yaitu 497 debitur dengan outstanding Rp22,3 miliar dalam bentuk kredit komersial dan 585 debitur dengan outstanding Rp8,9 miliar berupa Kredit KUR.

Jenis restrukturisasi yang akan dilakukan antara lain: penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Dia menjelaskan ada usulan UKM yang telah mengajukan kredit komersial dan terkena musibah agar dilakukan konversi kredit ke kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9% dengan syarat Non performance Loan (NPL) kredit komersial itu di bawah batas normal.

“Saya kira ini sangat membantu para pelaku UKM yang terdampak gempa di Aceh ini,” tegas Braman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper