Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Perkuat Kerja Sama RI-India di Sektor Farmasi

Kementerian Perindustrian mendorong bakal memperkuat kerja sama dengan India di sektor industri farmasi lewat kerangka Regional Comprehensive Economic Partnership, terutama untuk substitusi bahan baku impor.
Menperin berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia./.Bisnis-Setyardi Widodo
Menperin berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia./.Bisnis-Setyardi Widodo

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mendorong bakal memperkuat kerja sama dengan India di sektor industri farmasi lewat kerangka Regional Comprehensive Economic Partnership, terutama untuk substitusi bahan baku impor.  

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia masih memerlukan bahan baku obat yang selama ini mayoritas dipasok dari China dan India.

Dalam upaya percepatan kerja sama Indonesia-India di berbagai sektor industri tersebut, Airlangga mengharapkan pula agar proses kerangka kerja sama yang diikuti kedua negara melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat segera diselesaikan.

Untuk itu, dia meminta pemerintah India untuk mengirimkan kelompok kerja dalam membantu memetakan kebutuhan industri farmasi di Indonesia.

”Kami juga mendorong adanya pertukaran expert dan penguatan pelatihan vokasi antara Indonesia dengan India khususnya di industri farmasi,” katanya melalui siaran pers, Selasa (13/12/2016).

Guna meningkatkan iklim usaha, pihaknya meminta agar proses perizinan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebihdipermudah untuk industri farmasi, khususnya kemudahan memperoleh izin bila industri telah mendapatkan sertifikasi internasional.

Adapun kegiatan investasi yang telah dilakukan India di Indonesia sebanyak 43 proyek dengan nilai sebesar US$15,5 juta. Kontribusi tersebut dilakukan terutama pada sektor industri makanan, industri tekstil serta industri alat angkut dan transportasi lainnya.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menilai perizinan bagi industri farmasi, makanan, kosmetika, dan suplemen akan makin mudah setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait penguatan BPOM dengan memberikan otoritas yang lebih luas dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Perpres tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan sudah diajukan ke Sekretaris Kabinet. Dia menargetkan aturan tersebut bisa segera dirilis pada bulan ini.

Dalam beleid tersebut, perizinan industri dan produksi akan diberikan oleh BPOM. Saat ini, izin industri masih dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, sementara izin produksi dikeluarkan Kementerian Kesehatan, sementara BPOM hanya sekedar memberikan rekomendasi.

“Selama ini kami hanya memberikan rekomendasi lalu diteruskan ke instansi lain untuk mendapatkan izin. Pengawasan selama ini hanya berhenti di penghentian sementara kegiatan, kalau itu bisa diteruskan sampai ke pencabutan izin, maka akan lebih efektif,” ujarnya, pekan lalu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper