Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesepahaman NTP dan NTUP Sebagai Indikator Kesejahterakan Petani

Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) yang dalam bulan terakhir ini dirilis BPS menurun selalu menjadi polemik dalam beberapa diskusi dan media seakan melupakan beberapa upaya khusus Pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan Petani.
Ilustras-Petani tengah menggarap sawah/Reuters-Amit Dave
Ilustras-Petani tengah menggarap sawah/Reuters-Amit Dave

Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) yang dalam bulan terakhir ini dirilis BPS menurun selalu menjadi polemik dalam beberapa diskusi dan media seakan melupakan beberapa upaya khusus Pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan Petani.

Angka Nilai Tukar Petani (NTP) yang dikeluarkan BPS bulan November 2016 sebesar 101,31 atau turun 0,40% dibanding NTP bulan sebelumnya sepertinya menarik bagi yang kurang memahami menjadikan instrumen untuk menghakimi tingkat kesejahteraan petani yang menurun. Fakta dan pemahaman bahwa NTP adalah hanya salah satu indikator kesejahteraan petani yang mempunyai banyak kelemahan kurang dipahami dengan baik oleh para pengkaji, peneliti dan pengamat.

Pasalnya, NTP yang dihitung dari rasio indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani, yang mencakup seluruh pengeluaran rumah tangga petani termasuk biaya produksi, sekolah, berobat, membeli sandang, papan dan lainnya sehingga tidak mencerminkan pengeluaran riil dari usahanya.

Sebagai respon atas kelemahan NTP, maka digunakan juga indikator Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yaitu rasio indeks harga yang diterima petani dari usaha pertanian dengan indeks harga yang dibayarkan petani untuk pengeluaran usaha pertanian. NTP dan NTUP di atas 100 menunjukkan petani surplus, sama dengan 100 berarti impas dan di bawah 100 berarti petani rugi/defisit.

Mengingat indeks harga berfluktuasi secara harian dan bulanan, maka untuk melihat kemampuan daya beli petani/tingkat kesejahteraan semestinya tidak hanya membandingkan nilai NTP dan NTUP dalam kurun waktu sesaat saja (bulanan), melainkan dihitung rerata dalam waktu lebih panjang (tahunan). Menganalisis kesejahteraan petani dalam kurun waktu pendek akan menyesatkan karena bisa terjadi bulan ini petani dianggap tidak sejahtera karena NTP dan NTUP turun dan bulan depan berubah drastis menjadi sejahtera karena NTP dan NTUP naik.

Oleh karena itu, analisis NTP dan NTUP sebaiknya minimal satu musim tanam untuk petani tanaman semusim dan dan tahunan untuk petani tanaman tahunan.

Data BPS menyebutkan NTUP tahun 2015 sebesar 107,44 lebih tinggi dibandingkan 2014 sebesar 106,04. Kemudian per Agustus 2016 NTUP 2016 109,65 naik 2,88% dibandingkan dengan NTUP Agustus 2015 yaitu 106,58.

Capaian tersebut tentu adalah dampak positif yang erat kaitannya dengan upaya khusus Pemerintah dalam pembangunan pertanian. Hal penting yang tidak bisa diabaikan adalah bahwa sejak awal tahun 2015 Pemerintah telah meluncurkan program upaya khusus hulu hilir untuk pencapaian kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, yang tentunya signifikan berpengaruh terhadap turunnya indeks yang harus dibayar petani.

Pada sisi hulu, upaya khusus Pemerintah tersebut meliputi perbaikan infratsruktur khususnya jaringan irigasi, subsidi pupuk dan bantuan benih melalui program optimasi lahan, serta bantuan alat dan mesin pertanian pra dan pasca panen yang semuanya harus diperhitungkan akan mengurangi ongkos yang harus dibayar petani. Fakta menunjukkan bahwa, berbagai bantuan tersebut berpengruh langsung terhadap peningkatan produktivitas dan produksi usaha tani dan tentu ini juga harus diperhitungkan sebagai pendapatan tambahan petani.

Dibandingkan  dengan 2014, pada tahun 2015 produksi padi meningkat 6.37% dari 70 juta ton menjadi 75,38 juta ton dan diperkirakan akhir 2016 akan mencapai 79,14 juta ton. Produksi jagung meningkat 3,17% dari 19 juta ton menjadi 19,6 juta ton dari tahun 2014 ke 2015, dan diperkirakan akan mencapai 23 juta ton diakhir tahun 2016. Data lain bahwa tidak ada impor beras di 2016 dan menurunnya impor jagung sa,pai dengan 60% tahun 2016, serta tidak impor bawang dan cabe adalah beberapa prestasi yang juga harus diakui sebagai damapak upaya khusus pembangunan pertanian.

Di samping itu, terkait dengan pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian, secara objektif perlu juga diperhitungkan dalam menganalisis NTP dan NTUP. Fakta menunjukkan bahwa penggunaan alsintan bantuan Pemerintah mulai dari traktor, transplanter dan combine harvester sebanyak 180 ribu unit pada tahun 2016 akan berpengaruh signifikan pada penurunan ongkos tenaga kerja untuk pekerjaan terkait mencapai 30%. Yang tentu ini juga akan berpengaruh terhadap indeks yang harus dibayar petani dalam perhitungan NTP maupun NTUP.

Sangat mungkin, NTP dan NTUP yang saat ini dirilis masih menggunakan data seolah olah tidak ada perubahan dalam sistem budidaya yang telah mengarah pada pertanian modern dengan pemanfaatan alat dan mesin pertanian tersebut diatas. Marilah kita mulai gunakan perhitungan baru indeks yang harus dibayar petani dengan mempertimbangkan perubahan perubahan sistem budidaya saat ini.

Pada sisi hilir, upaya ekstra Kementan bersama Bulog dalam operasi serap gabah petani (Sergap) untuk mengendalikan harga jual gabah petani dan harga beras di tingkat konsumen sesuai HPP, yaitu Rp. 3700/kg gabah kering panen dan Rp. 7300,-/kg beras perlu juga dipertimbangkan dalam menganalisis NTP maupun NTUP. Saat ini harga sangat terkendali dan bahkan tidak terdengar lagi harga gabah anjlok.

Di samping ditujukan untuk stabilitas harga pembelian gabah sesuai HPP dan menjamin stok yang mencukupi di Bulog, Operasi Sergap ini juga ditujukan untuk memotong rantai pasok dari gabah ke beras yang telalu panjang yang mengakibatkan disparitas harga gabah ke beras yang cenderung melebar. Rantai pasok gabah ke beras yang semula mengalir pada 9 level, melalui operasi sergap ini menjadi hanya 3 level. Dengan cara ini, diyakini bahwa harga beras di tingkat konsumenpun dapat dikendalikan pada harga sesuai HPP beras yaitu Rp. 7300,-/kg.

Dengan kata lain, melalui operasi ini, disamping stok terjamin, petani dan konsumen mendapatkan harga yang wajar. Hasil dari upaya ini, stok di Bulog hari ini mencapai 2 juta ton lebih, harga pembelian gabah di tingkat petani di beberapa Kabupaten terkendali pada kisaran Rp 3500 – Rp. 3700/kg gabah kering panen, serta harga beras di tingkat konsumen berkisar Rp. 7500/kg.

Upaya pada sisi hilir ini, yang tidak hanya untuk komoditas padi, tetapi juga pada komoditas lainnya seperti bawang, cabe melalui perbaikan manajemen waktu dan lokasi tanam, serta operasi pasar tentu juga harus diakui akan berpengaruh signifikan terhadap naiknya indeks yang harus diterima oleh petani sebagai produsen dan indeks yang harus dibayar petani sebagai konsumen.

Perlu juga dicermati secara komprehensif bahwa segala upaya khusus untuk pencapaian kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani diatas adalah tidak bersifat generik, dimana hasilnya belum bisa dirasakan saat itu juga, namun akan terjadi dampak akumulatif yang akan terasakan minimal dalam kurun waktu satu musim tanam. Akanlah sangat bijak bila kajian NTP maupun NTUP basisnya tidak bulanan, tapi minimal satu musim tanam atau dalam satuan tahun.

*Agung Hendriadi, Kepala Biro Humas Inforormasi Publik, Kementan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agung Hendriadi*
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper