Bisnis.com, JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai minimnya jumlah buah segar yang memiliki label berpotensi merugikan konsumen.
Ketua (YLKI) Tulus Abadi mengatakan informasi yang tertera pada buah segar seharusnya memuat informasi terkait tanggal panen, asal buah, dan nutrisi yang terkandung. Sayangnya, akses terhadap hal tersebut masih sangat terbatas.
“Informasi yang ada sejauh ini hanya tertera di peti kemasan. Padahal sebagian besar konsumen membeli buah secara curah,” kata Tulus di Jakarta, Senin (5/12).
Lebih lanjut, Tulus menegaskan pentingnya label tersebut untuk meningkatkan rasa aman konsumen dalam mengonsumsi buah segar.
Dengan demikian, menurutnya, penyimpangan dan pelanggaran terhadap produk buah beredar dapat diminimalisasi.
“Sayang sekali bila masyarakat Indonesia tidak dapat menikmati produk buah lokal dengan aman,” kata Tulus.
Adapun pihak YLKI melakukan riset sepanjang November 2016 terhadap buah impor dan lokal yang beredar di pasaran.
Hasilnya menunjukkan sebanyak 36% buah lokal dan 66% buah impor yang memiliki label buah segar.