Bisnis.com, JAKARTA--Setelah penangkapan pelaku praktik pungutan liar (pungli) di jajaran Kementerian Perhubungan pada Oktober lalu (11/10), Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap tangan aksi serupa di lingkungan pelabuhan pada Jumat (2/11).
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Marwansyah mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengawasan internal PPNS Syahbandar Tanjung Priok.
"PPNS Syahbandar Tanjung Priok berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan praktik Pungutan Liar di kantor Syahbandar Tanjung Priok pada hari ini," ungkapnya.
Dia mengatakan pungutan liar dilakukan oleh calo atas layanan buku pelaut dan surat masa layar. Dari aksi ini, lanjutnya, PPNS mendapatkan barang bukti uang Rp1,6 juta untuk buku pelaut dan pungutan sebesar Rp350.000 atas surat masa layar.
Dari temuan ini, Marwansyah memaparkan pihaknya menciduk satu orang PNS kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan dua orang calo.
"Terhadap PNS yang tertangkap tangan segera diberi sanksi sesuai ketentuan kepegawaian dan penangan dua calo diserahkan ke Kepolisian," ujarnya.
Sejak kecaman praktik pungli di pelabuhan oleh Presiden RI Joko Widodo, kepolisian telah menangkap 132 preman di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dalam periode Agustus-September 2013.
Sementara itu, polisi juga telah membongkar praktik pungli di kantor Kementerian Perhubungan pada 11 Oktober 2016. Dari operasi tersebut, polisi menahan enam orang, terdiri dari lima pegawai Kemenhub dan satu orang calo.
Serupa dengan pungli di kantor syahbandar, pungli di kantor Kemenhub juga terkait dengan layanan pengurusan buku pelaut dan surat kapal.
Berkaitan dengan pungli itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan apresiasinya atas usaha yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saya mengapresiasi atas yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran karena semangat memperbaiki dari dalam," katanya dalam pesan singkat kepada Bisnis.
Temuan kegiatan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, lanjut Menhub, karena pihaknya terus mengaktifkan operasi Sapu Bersih (Saber) Pungli di lingkungannya.
Ke depannya, dia menuturkan Kemenhub akan berusaha agar layanan pengurusan perizinan buku pelaut atau surat-surat kapal akan dilakukan melalui online.
Dengan demikian, dia berharap tidak ada lagi proses yang melibatkan tatap muka sehingga menimbulkan potensi pungli. "Ya, nanti diusahakan," tegasnya.
Pungli di Priok Kumat Lagi
Setelah penangkapan pelaku praktik pungutan liar (pungli) di jajaran Kementerian Perhubungan pada Oktober lalu (11/10), Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap tangan aksi serupa di lingkungan pelabuhan pada Jumat (2/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Prabowo Raih Komitmen Investasi US$7 Miliar dari BP, Ini Rinciannya
39 menit yang lalu
Kunjungan ke Inggris, Prabowo Raih Komitmen Investasi US$8,5 Miliar
3 jam yang lalu