Bisnis.com, JAKARTA – PT Krakatau Bandar Samudera, badan usaha pelabuhan (BUP) swasta yang menjadi bisnis unit PT Krakatau Steel Indonesia (KRAS), berkomitmen melakukan pengembangan Terminal Cigading, Banten, setelah perusahaan mengantongi perjanjian konsesi dari pemerintah.
Sebelumnya, PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian konsesi atas Terminal Cigading, Banten, dengan jangka waktu 75 tahun dan besaran biaya konsesi atau concession fee senilai 3% dari pendapatan bruto perusahaan.
Dengan penandatanganan ini, Terminal Krakatau Bandara Samudera atau Terminal Cigading yang semula berstatus terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dapat mulai melayani kepentingan umum sejak konsesi tersebut.
Sesuai dengan Undang-undang Pelayaran No.17/2008 di bidang Kepelabuhanan diatur bahwa penggunaan TUKS untuk melayani kepentingan umum dapat dilakukan setelah mendapat konsesi dari penyelenggara pelabuhan.
David Rahadian, Direktur Komersial & Pengembangan Usaha, PT Krakatau Bandar Samudera, mengungkapkan Terminal Cigading akan menjadi pelabuhan khusus yang menangani barang curah di Banten.
"Ini arahan dari Menhub agar pelabuhan milik KBS mengkhususkan dalam pelayanan barang curah supaya tidak terjadi overlapping dengan pelabuhan lainnya," ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/11/2016).
Untuk mendukung arahan Menhub, David menuturkan perusahaan tengah mengembangkan fasilitas gudang terintegrasi (integrated warehouse), terminal curah khusus curah non-grains, terminal curah grains.
Adapun perusahaan menyiapkan lahan seluas 11 Ha untuk gudang terintegrasi tersebut. Menurutnya, KBS juga menyiapkan fasilitas pendukung bagi program klaster baja 10 juta ton bagi PT Krakatau Steel.