Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendes Usulkan Tax Allowance Untuk Investasi Pascapanen

Kemendes mengusulkan agar pelaku usaha yang berinvestasi di sarana pascapanen bisa mendapatkan insentif fiskal berupa tax allowance sehingga bisa menyerap hasil pertanian di pedesaan.

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengusulkan agar pelaku usaha yang berinvestasi di sarana pascapanen bisa mendapatkan insentif fiskal berupa tax allowance sehingga bisa menyerap hasil pertanian di pedesaan.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan persoalan terbesar yang dihadapi oleh para petani di desa adalah fluktuasi harga seusai panen.

Hal ini menurutnya dikarenakan ketiadaan sarana pascapanen untuk menyimpan, dan mengolah hasil pertanian tersebut.

Sejauh ini, menurutnya investasi pascapanen sudah dilakukan oleh organ-organ pemerintah seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) namun menurutnya, kemampuan tersebut sangat terbatas sehingga harus ada upaya untuk menarik keterlibatan pihak swasta.

“Supaya swasta berminat investasi di sarana pascapanen, harus ada insentif fiskal yang diberikan. Kami tengah menyiapkan usulan insentif ke Kementerian Keuangan karena Menkeu Sri Mulyani Indrawati sudah mengatakan bahwa secara prinsip insentif bisa diberikan,” paparnya seusai kegiatan rembuk desa nasional 2016, Selasa (8/11/2016).

Dia memberikan gambaran, insentif fiskal itu bisa berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 5%-10% dengan skema tax allowence selama lima tahun.

Saat ini, lanjutnya, jajaran Kemendes masih melakukan pengkajian terkait besaran insentif fiskal yang akan diajukan ke Kemenkeu tahun depan.

“Selain itu, kami sudah berkomunikasi dengan bank-bank pemerintah sehingga investor sarana pascapanen pun bisa mendapatkan kemudahan kredit investasi,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper