Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Bentuk Tim Khusus Bebaskan Lahan Proyek Bandara Kertajati

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pembebasan lahan bagi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
Rencana induk Kertajati Aerocity/Ilustrasi-skycrapercity.com
Rencana induk Kertajati Aerocity/Ilustrasi-skycrapercity.com

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pembebasan lahan bagi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.

Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan proses pembebasan lahan khususnya untuk landasan pacu Bandar Udara Kertajati masih mengalami kebuntuan.

Rencananya, tim khusus akan memasukkan unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pemerintah pusat. “Tim khusus ini ini dibentuk untuk mempercepat pembebasan lahan yang lamban dan banyak hambatan,” katanya di Bandung, Senin (7/11/2016).

Guna mempercepat proses di lapangan, ujarnya, Pemprov Jabar segera menggelar rapat khusus Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Kajati Jabar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar, dan Bupati Majalengka terkait pembentukan tim ini.

“Kita butuh berkoordinasi dengan pihak lain, untuk mempercepat pembebasan lahan. Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau Runway minimal tahun ini selesai," katanya.

Tim tersebut, lanjutnya, akan mengatasi berbagai persoalan yang menghambat pembebasan lahan. Salah satunya untuk melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan oleh BPN dari warga terdampak. Deddy sendiri membantah sebagian warga di Kertajati masih menolak pembebasan lahan. Dia menuding penolakan dilakukan oleh warga di luar bandara.

Pembangunan untuk runway tersebut membutuhkan luas 52 bidang tanah atau 12 hektare yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati. Saat ini, masyarakat di daerah tersebut telah bersedia lahannya dijual untuk pembanguanan BIJB, namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi untuk tidak menjual tanah kecuali dengan harga tinggi.

"Ada yang aneh kan disini, jadi pemilik tanah mau menjual tapi yang demo bukan pemilik tanah. Kami akan rapat kembali dengan OPD terkait, Forkopimda dan dari BPN untuk menyelesaikan ini," ujar Deddy.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Majalengka Darmanto mengatakan persoalan pembebasan lahan yang masih terhambat ini terjadi di Desa Sukamulya.

Di lokasi tersebut, warga menolak pembebasan lahan serta mengajukan sejumlah syarat berat yang harus dipenuhi pemerintah. “Beberapa syarat yang diajukan warga adalah permintaan harga yang tinggi,” tuturnya.

Kedua, kata dia, mereka pun meminta direlokasi ke daerah yang sudah harus disiapkan pemerintah. Ketiga, warga meminta pemerintah menanggung kebutuhan hidup mereka selama lima tahun. “Syarat itu dibebankan saat mereka bertemu Bupati Majalengka,” katanya.

Darmanto mengakui pembentukan tim yang melibatkan banyak unsur ini karena tim pembebasan lahan di tingkat Kabupaten Majalengka dinilai sudah tidak mampu lagi dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut. "Kami di kabupaten sudah dianggap tidak mampu," katanya mengakui.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jabar Sri Mujitono menambahkan sebagai leading sector, BPN menunggu kesiapan pemprov terkait pembebasan lahan ini. Dengan demikian, pihaknya belum melakukan pengukuran hingga saat ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper