Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANDARA KERTAJATI: Jabar Bentuk Tim Pembebasan Lahan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai unsur untuk mempercepat proses pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di Kabupaten Majalengka.
Rencana induk Kertajati Aerocity/Ilustrasi-skycrapercity.com
Rencana induk Kertajati Aerocity/Ilustrasi-skycrapercity.com

Bisnis.com, BANDUNG - Pembebasan lahan untuk proyek Bandara Kertajati bakal ditangani oleh tim khusus.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai unsur untuk mempercepat proses pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di Kabupaten Majalengka.

"Tim yang juga terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pemerintah pusat ini dibentuk untuk mempercepat pembebasan lahan tersebut yang selama ini dinilai lamban dan banyak hambatan," kata Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar di Bandung, Senin (7/11/2016).

Ditemui usai rapat dengan Kepala Kanwil BPN Jabar Sri Mujitono, di Kantor Kanwil BPN Jabar, Kota Bandung, Wagub Jabar mengatakan, tim tersebut akan terbentuk pekan ini untuk selanjutnya merumuskan rencana kerja.

Menurut dia, pada Selasa (8/11) akan menggelar rapat bersama Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Kajati Jabar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jabar, dan Bupati Majalengka terkait pembentukan tersebut.

Ia menuturkan, tim tersebut nantinya akan mengatasi berbagai persoalan yang menghambat pembebasan lahan dan salah satunya untuk melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan.

Disinggung tentang adanya penolakan warga pemilik lahan, Deddy Mizwar membantahnya karena justru yang menolak adalah pihak-pihak yang tidak memiliki lahan.

"Makanya koordinasi dengan Kapolda, Pangdam, dan Kajati," kata Deddy.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Majalengka Darmanto mengatakan, persoalan pembebasan lahan ini terjadi di Desa Sukamulya dan di lokasi tersebut warga menolak pembebasan lahan serta mengajukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemerintah.

Menurut dia beberapa syarat yang diajukan warga adalah permintaan harga yang tinggi dan mereka pun meminta direlokasi ke daerah yang harus disiapkan pemerintah.

"Ketiga, dikasih kebutuhan hidup lima tahun. Syarat itu waktu ekspos di Bupati Majalengka," kata dia.

Lebih lanjut dia menyebutkan pembentukan tim yang melibatkan banyak unsur ini karena tim pembebasan lahan di tingkat Kabupaten Majalengka dinilai sudah tidak mampu lagi mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

"Kami di kabupaten sudah dianggap tidak mampu," kata dia.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Sri Mujitono mengatakan sebagai leading sektor, BPN menunggu kesiapan pemprov terkait pembebasan lahan ini sehingga pihaknya belum melakukan pengukuran hingga saat ini.

Ia mengatakan sebelum mengukur pihaknya minta berbagai dokumen yang diperlukan untuk dilengkapi terlebih dahulu.

"Perencanaan harus matang, jangan diubah-ubah. Sumber dana harus siap. Lalu koordinasi dengan kita," katanya.

Ia berharap tim ini mampu mengatasi berbagai persoalan di lapangan. "Mudah-mudahan sudah ada titik temu. Intinya dalam melaksanakan tugas yang jadi tugas saya (BPN) harus selesai. Tim percepatan inipun sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2016," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper