Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Kerja Konstruksi BUMN Diwajibkan Bersertifikasi Tahun Depan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan tenaga kerja di BUMN konstruksi telah tersertifikasi sepenuhnya pada tahun depan, guna mendorong percepatan sertifikasi.
Aktivitas konstruksi properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside
Aktivitas konstruksi properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan tenaga kerja di BUMN konstruksi telah tersertifikasi sepenuhnya pada tahun depan, guna mendorong percepatan sertifikasi.

Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib ,mengatakan Indonesia memiliki kurang lebih 7 juta tenaga konstruksi, namun saat ini baru 7,2% yang bersertifikat. sertifikasi tenaga kerja konstruksi bertujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional agar memiliki nilai tambah dan siap menghadapi perdagangan bebas masyarakat ekonomi ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020 serta melindungi badan usaha jasa konstruksi agar memiliki tenaga kerja yang kompeten.

Sebagai tindak lanjut itu, pihaknya berfokus menyasar percepatan sertifikasi kepada para tenaga kerja konstruksi yang bekerja di BUMN konstruksi.

 "Pada tahun 2017 di semua kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan tenaga konstruksi harus memiliki sertifikat," katanya Sein (7/11)

Pasar konstruksi Indonesia sendiri sangat menjanjikan. Tahun 2014, Indonesia menjadi pasar jasa konstruksi terbesar di ASEAN dengan nilai US$ 267 miliar atau kurang lebih Rp 3.471 triliun.

Kementerian PUPR lanjutnya terus berupaya melakukan percepatan seritifikasi tenaga kerja diberbagai daerah di Indonesia diantaranya melalui pengiriman Mobile Training Unit (MTU) ke daerah-daerah dan program link and match dengan dunia pendidikan.

Sementara itu Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Tri Widjayanto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah  menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). 

"Ini merupakan suatu terobosan dimana K3 dijadikan arah atau pegangan bagi insan penyedia jasa kontruksi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper