Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjung Pinang, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan kepada pers bahwa hari ini, 5/11/2016, BNP2TKI akan memulangkan 5 orang jenasah TKI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan pesawat Garuda.
Menyinggung sumber pembiayaan, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menyatakan seluruh biaya ditanggung pemerintah. "BNP2TKI menanggung seluruh biaya pemulangan jenasah ke-5 orang saudara kita tersebut. Seluruh biaya pemulangan korban selamat dan meninggal ke daerah asal dari kapal pengangkut TKI yang naas tenggelam diperairan Batam pada 2 November 2016 lalu," demikian disampaikannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Muhammadiyah Makassar, menguraikan bahwa kelima orang korban meninggal tersebut semuanya berasal dari Lombok yaitu Ibu Ating Fatmawati asal Lombok Timur, dan dari Lombok Tengah adalah Bapak Mahrun, Ibu Rukmin, Ibu Aisyah, Ibu Zainab.
Adapun penerbangan Garuda pada pukul 09.45 WIB dari Batam menuju Jakarta - Lombok. Persiapan untuk penerimaan dan penyerahan jenasah kepada keluarga di Lombok, telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi NTB.
Menurut Kepala BP3TKI Mataram, Mucharom, bahwa seluruh keluarga korban telah dihubungi dengan koordinasi yang sangat baik bersama Pemda setempat. Sementara itu, Kabag Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Posko Bersama di Batam, BNP2TKI juga akan memulangkan 6 jenasah pada siang hari ini, (5/11), yaitu 2 orang ke Jawa Tengah dengan pesawat Lion atau Citilink, 3 orang ke Jawa Tengah dengan pesawat Lion dan 1 orang ke Lampung dengan Garuda.
Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono dan Deputi Perlindungan, Teguh Hendro Cahyono, menyampaikan bahwa BNP2TKI akan terus bekerjasama dengan Polda Kepri, Tim Basarna, dan Pemprov Kepri serta seluruh pihak terkait lainnya sampai dapat dipastikan upaya-upaya terbaik dan maksimal untuk penyelamatan dinyatakan berakhir.