Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SISTEM KEAMANAN: Pemerintah akan Wajibkan Pesawat Pakai ADS-B

Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan seluruh pesawat udara yang melalui ruang udara wilayah Indonesia untuk menggunakan perangkat sistem pengawasan tergantung otomatis-siar pada 2018.
Pesawat penumpang/Ilustrasi-youtube
Pesawat penumpang/Ilustrasi-youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan seluruh pesawat udara yang melalui ruang udara wilayah Indonesia untuk menggunakan perangkat sistem pengawasan tergantung otomatis-siar pada 2018.

Sistem pengawasan tergantung otomatis-siar atau Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B) merupakan alat pelacak posisi pesawat otomatis yang diperoleh dari sinyal global navigation satelit system (GNSS).

Direktur Navigasi Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan penggunaan ADS-B sangat cocok untuk digunakan di negara yang memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang bervariasi, layaknya Indonesia.

“Apalagi Indonesia merupakan negara tropis, dimana ketersediaan jumlah satelit itu lebih banyak, sehingga sistem pengawasan ADS-B menjadi lebih baik ketimbang radar,” katanya di Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Novie mengungkapkan jumlah perangkat ADS-B di Indonesia masih belum ideal, baru tersebar di 30 stasiun. Padahal, sambungnya, Indonesia sedikitnya membutuhkan perangkat ADS-B di 100 stasiun.

Dia menambahkan penggunaan ADS-B juga masih terbatas untuk pesawat yang terbang di ketinggian 24.500-60.000 kaki. Dengan kata lain, pesawat yang berkapasitas kecil, seperti ATR, DHC dan lain sebagainya belum diwajibkan untuk menggunakan ADS-B.

“Oleh karena itu, pada 2018, kami akan mandatory-kan penggunaan perangkat ADS-B di seluruh pesawat udara, termasuk yang berkapasitas kecil. Kami harap upaya itu dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujarnya.

Novie menilai penggunaan perangkat ADS-B di Indonesia sangat dibutuhkan. Selain lebih murah dibandingkan dengan radar, perangkat ADS-B juga memiliki rasio ketelitiannya yang cukup baik. Adapun, teknologi ADS-B juga sudah sesuai dengan standar internasional.

Dia menilai Papua menjadi provinsi yang sangat membutuhkan perangkat ADS-B mengingat banyaknya pegunungan di wilayah tersebut. Apalagi, arus lalu lintas pesawat di sana juga sudah cukup padat.

“Kalau sampai level ketinggian ke bawah, mungkin kebutuhan ADS-B di Papua sekitar 20 stasiun. Dengan begitu, pesawat kecil juga nantinya wajib menggunakan perangkat ADS-B agar dapat laik untuk digunakan,” tuturnya.

Sejalan dengan rencana tersebut, pemerintah berencana memenuhi kebutuhan perangkat ADS-B di Indonesia secara mandiri. Adapun, perangkat ADS-B buatan dalam negeri itu merupakan inovasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper