Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LOGISTIK: PT IJS Siap Dukung Kelancaran Arus Ekspor-Impor

Perusahaan penyedia jasa layanan depo logistik terpadu, PT Indra Jaya Swastika (IJS) menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran arus barang impor-ekspor guna menekan dwelling time atau lamanya penumpukan barang di lingkungan pelabuhan.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal petikemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal petikemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, SURABAYA – Perusahaan penyedia jasa layanan depo logistik terpadu, PT Indra Jaya Swastika (IJS) menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran arus barang impor-ekspor guna menekan dwelling time atau lamanya penumpukan barang di lingkungan pelabuhan.

Direktur Utama IJS, Listya Satrawati mengatakan keseiapannya tersebut seiring dengan diterimanya Surat Keputusan dari Dirjen Bea Cukai sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) pada Juli 2016 dan penyampaian Sertifikat PLB dari Menteri keuangan pada 19 Oktober 2016 di Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE).

“Dengan diterimanya SKEP PLB itu maka kami dipercaya oleh Bea Cukai untuk menangani barang Impor secara langsung dari kapal datang hingga clearance import serta mendukung proses kegiatan ekspor,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (28/10/2016).

Adapun beberapa kemudahan yang diperoleh pengguna jasa dengan memanfaatkan IJS untuk menekan detention cost (denda yang harus dibayarkan oleh importir karena terlambat mengembalikan kontainer milik pelayaran).

Juga ada demurrage (denda yang harus dibayarkan oleh importir karena terlambat mengembalikan kontainer milik pelayaran dan posisi kontainer masih di dalam pelabuhan).

Detention cost ini dapat ditekan karena setelah kapal datang, kontainer dapat segera diproses ke gudang PLB. Adapun demurrage cost bisa ditekan karena setelah kontainer sampai di gudang PLB akan langsung di-stripping dan kontianer dapat langsung dikembalikan ke depo atau perusahaan pelayaran,” jelasnya.

Selain itu, katanya, PLB dapat berfungsi sebagai showroom atas barang impor yang masih tertanggung Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh), sambil mencari pasar lebih luas karena penangguhan BM, PPn dan PPh bisa maksimal sampai dengan 3 tahun.

“Ini juga akan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan barang impor yang dibutuhkan untuk produksinya di PLB,” imbuh Listya.

Listya menambahkan manfaat penting lainnya adalah pemenuhan persyaratan larangan dan batasan yang sebelumnya harus dilakukan di pelabuhan/negara asal kini dapat dilakukan di dalam PLB sehingga bisa dipastikan dapat mengefisienkan waktu serta biaya.

“Ini juga akan mendukung efisiensi biaya logistik dan memangkas mata rantai logistik yang cukup panjang yang selama ini terjadi,” imbuhnya.

Diketahui PLB sendiri dibangun bertujuan untuk menunjang sektor industri terutama sektor industri manufaktur dalam efisiensi biaya sehingga dapat menambah daya saing nasional, mendorong investasi asing supaya Indonesia dapat menjadi hub logistik di kawasan Asia Pasifik, serta menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper