BNP2TKI Kembali Cairkan Klaim Asuransi Eks TKI Bin Laden Group

JAKARTA-Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali mencairkan klaim asuransi kepada 251 eks TKI Bin Laden Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

JAKARTA-Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali mencairkan klaim asuransi kepada 251 eks TKI Bin Laden Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Dengan demikian, klaim asuransi eks TKI Bin Laden yang telah berhasil direalisasikan BNP2TKI mencapai 2.733 orang atau 85,86% dari jumlah total 3.183 orang yang meminta bantuan pengurusan kepada BNP2TKI.
 
Pencairan klaim asuransi diserahkan secara simbolik oleh Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono kepada orang perwakilan TKI. Adapun klaim asuransi tersebut perinciannya dari PT Jasindo untuk 222 orang, dan Asuransi Mitra TKI mencairkan klaim asuransi kepada 29 orang.
 
“Uang santunan sebaiknya dipergunakan dengan bijak, tidak untuk dihambur-hamburkan seperti kegiatan yang sifatnya konsumtif, tetapi diprioritaskan untuk pendidikan anak atau sebagai modal usaha produktif, dan gunakan pengalaman selama bekerja di sana untuk dapat bekerja kembali dengan keahlian yang sama di tanah air,” kata Hermono saat memberikan sambutan penyerahan klaim asuransi di Auditorium BNP2TKI, Jakarta, Senin (24/10/2016).
 
Penerimaan klaim Asuransi disaksikan oleh Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, Direktur Mediasi dan Advokasi, Wisantoro, Direktur Pemberdayaan Arinirahyuwati, Direktur Pelayanan Pengaduan M Syafri, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Nurwindiyanto, Perwakilan  PT Amil Fajar Internasional, PT Tifar Admanco, Asuransi Jasindo dan Mitra TKI.
 
Hermono menambahkan, bagi mereka yang belum mendapatkan haknya, kata Teguh, BNP2TKI akan memfasilitasi  dan menjamin terpenuhinya hak-hak TKI yang di-PHK Bin Laden Group. BNP2TKI, tambahnya, juga berkoordinasi dengan perwakilan pihak-pihak terkait untuk membantu penyelesaiannya.

Deputi Perlindungan Teguh Hendro Cahyono menyebutkan, jumlah TKI di Perusahaan Bin Laden Group sesuai data SISKOTKLN sejak 2014 sebanyak 9.798 Orang, yang ditempatkan oleh PT. Tifar Admaco sebanyak 5.515 Orang, sedangkan PT. Amil Fajar International sebanyak 3.183 orang.
 
“Penyelesaian  untuk memperoleh klaim asuransi ini tidak mudah karena jumlah peserta sangat banyak dan kebanyakan dari TKI tidak memiliki dokumen yang diperlukan. Tetapi kita akan membantu, memfasilitasi secara maksimal,” katanya.

Seperti diketahui, sekitar 8.000 TKI terkena PHK menyusul penundaan kegiatan kerja oleh pemerintah Arab Saudi terhadap puluhan subkontraktor Bin Laden Group. Ribuan TKI yang bekerja di perusahaan konstruksi Bin Laden Group di–PHK setelah pemerintah Arab Saudi memutuskan kontrak dengan perusahaan tersebut. Kejadian naas itu terjadi setelah angin berkecepatan 83 kilometer per jam, disusul dengan hujan deras merobohkan sebuah crane berukuran besar di kawasan Masjidil Haram disebabkan hujan badai  pada Jumat malam, 11 September 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Marketing Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper