Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi: Penerimaan Pajak Sektor Perikanan Harusnya Berkali-kali Lipat

Realisasi penerimaan pajak dari sektor kelautan dan perikanan masih jauh dari potensi yang seharusnya diterima selama ini.
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak dari sektor kelautan dan perikanan masih jauh dari potensi yang seharusnya diterima selama ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggambarkan,  bahwa potensi penerimaan pajak dari satu pelabuhan, yakni Pelabuhan Perikanan Muara Baru mencapai 68,2% atau Rp108,2 miliar dari realisasi penerimaan pajak Rp158 miliar pada 2014.

Padahal, Susi mengatakan, bahwa Indonesia memiliki 816 unit pelabuhan di seluruh Indonesia, artinya penerimaan pajak seharusnya berkali-kali lipat lebih banyak dari realisasi saat ini.

“Potensi pajak Muara Baru saja sebanyak 600 kapal itu sudah 3/4 dari realisasi seluruh Indonesia. Jadi selama ini 99,9%, hasil tangkapan ikan itu tidak tercatat,” katanya, dalam diskusi 2 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, katanya, di Kantor Staf  Presiden, Jumat (21/10/2016).

Belum lama ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menyatakan keinginannya untuk merombak Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara.
Selama ini perkembangan pelabuhan tersebut tersendat dan dikuasai oleh segelintir pengusaha setempat.

“Ini pekerjaan rumah kita bersama agar pemasukan dari sektor perikanan dan kelautan bisa kelihatan dan signifikan,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, Susi menyatakan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan mencapai titik tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni 8,37% pada 2015 atau lebih tinggi dari PDB Nasional 5%.

 Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga melonjak signifikan dari 102 pada 2014 menjadi di kisaran 108-110 pada 2016. Adapun, Susi mengklaim bahwa produksi perikanan tangkap laut untuk komoditas utama meningkat 11,6% dari 2012-2015.

Susi mengatakan, dengan proses deregistrasi kapal, memang ada penurunan jumlah kapal namun tangkapan ikan naik signifikan. Dia mencontohkan return of investment untuk kapal ukuran 70 GT-100 GT di wilayah perairan Pantai Utara Jawa. 

"Dalam dua bulan, tiga bulan kembali. Ini luar biasa. Maksimal 8 bulan kembali," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper