Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 12 koperasi syariah Muhammadiyah berbasis Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) memutuskan untuk merger dengan nama BTM Pekalongan. Dengan merger ini, Muhammadiyah mengkonsolidasikan aset BTM secara keseluruhan senilai Rp173 Miliar.
Beberapa hari lalu, BTM Pekalongan telah menerima badan hukum koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
General Manager BTM Pekalongan, Achmad Suud mengatakan merger koperasi syariah selama ini masih langka dilakukan karena sejumlah kendala diantaranya banyak perdebatan internal dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) saat akan merger.
Selain itu, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan konsolidasi aset dan integrasi sistem teknologi informasi dari masing-masing koperasi.
"BTM Pekalongan kini sudah bisa beroperasi secara maksimal dalam melayani kebutuhan para anggota maupun calon anggota," ujarnya, Jumat (21/10/2016).
Ke-12 koperasi syariah yang merger itu a.l.Koperasi Jasa Keuangan Syariah Wiradesa, Talun, Wedung Wuni, Kesesi, Bojong, Bligo, Serabi, Wono Pringgo, Doro, Lebak Barang, Kabupaten Pekalongan.
Setelah merger, nama koperasi berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS BTM Pekalongan) dengan total anggota saat ini sebanyak 167.000 anggota.
"Mudah-mudahan merger koperasi ini bisa menjadi inspirasi untuk koperasi-koperasi di luar Pekalongan, sehingga kekuatan koperasi syariah di Muhammadiyah semakin kuat dalam menjawab dinamika bisnis pengembangan usaha mikro kecil dan menengah," kata Agus Yuliawan, anggota bidang sosialisasi dan komunikasi Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah.