Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANOMALI CUACA: Harga Produk Hortikultura di Banten Melonjak

Sejumlah komoditas bahan pangan, salah satunya produk holtikultura dilaporkan mengalami kenaikan harga signifikan akibat musim hujan yang berkepanjangan.
Pasar tradisional menjual produk hortikultura./Ilustrasi-Antara
Pasar tradisional menjual produk hortikultura./Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Sejumlah komoditas bahan pangan, salah satunya produk hortikultura, dilaporkan mengalami kenaikan harga signifikan akibat musim hujan yang berkepanjangan.

Berdasarkan Data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, harga cabai merah keriting dan cabai merah besar rata-rata naik menjadi Rp55.000-Rp60.000 per kg, dibandingkan dengan sebelumnya yang berkisar Rp40.000-Rp46.000. Tak hanya itu, daging ayam ras dan ikan juga mengalami kenaikan signifikan.

Sebaliknya, bahan pokok pangan dan barang penting lainnya seperti beras IR 64 KW I, II, dan III rata-rata mengalami penurunan harga, begitu pula dengan harga ayam kampung yang turun Rp 3.334, dan telur ayam boiler turun Rp334.

“Setelah kami mendata di beberapa pasar seperti Pasar Tigaraksa, Pasar Kelapa Dua dan Pasar Sinpansa, beberapa komoditas masih mengalami kenaikan signifikan. Tetapi untuk stok kebutuhan masih aman,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Jarnaji mengutip keterangan resminya, Rabu (19/10/2016).

Selain di Kabupaten Tangerang, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten juga menyatakan produk holtikultura yakni sayuran dan cabai juga tercatat mengalami kenaikan harga akibat langkanya stok di pasar.

Anomali cuaca yang dipicu La Nina mengakibatkan kerusakan pada tanaman hortikultura sehingga mengurangi suplai pasokan sejumlah komoditas pangan di Banten.

"Beberapa komoditas tersebut misalnya cabai, tomat, dan kentang mengalami kenaikan harga di Serang. Tetapi, kami belum bisa menghitung sejauh mana kenaikan harga ini berkontribusi dalam inflasi bulan ini [Oktober]," kata Manajer Unit Asesmen Ekonomi dan Keuangan BI Provinsi Banten Jenidar Oseva.

Sebelumnya, pemerintah pusat melakukan intervensi penetapan harga melalui harga acuan batas bawah dan atas yang dinilai mampu menjadi stabilitator terhadap sejumlah harga komoditas pangan pokok di daerah.

Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Jaih Ibrahim mengatakan langkah tersebut akan membuat harga menjadi lebih rasional sehingga tekanan inflasi bisa diminimalisir.

“Positifnya, kebijakan ini bakal mampu mengendaliakn inflasi dan menghindari aksi spekulan yang seringkali melakukan penimbunan harga untuk memacu kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pokok,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper