Bisnis.com JAKARTA -- Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perindustrian untuk memperketat investasi industri semen sebagai tidank lanjut dari over supply yang terjadi pada industri ini.
Dirjen Industri, Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan beleid itu ditargetkan akan keluar tahun ini.
“Isinya kami akan atur tentang persyaratan teknis yang diperketat. Misalnya persyaratan lingkungannya, seperti standar emisi dan teknologinya,” ujar Sigit, Selasa (18/10/2016).
Dia mengatakan saat ini kelebihan kapasitas yang terjadi sekitar 25 juta – 26 juta ton dari total kapasitas 90 juta ton, sementara konsumsi hanya mencapai 64 juta – 65 juta ton.
Kendati demikian, Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk Agung Wiharto optimistis untuk tetap menambah kapasitas produksi semen karena proyek pemerintah yang makin meningkat.
Apalagi, pangsa pasar Semen Indonesia sudah mencapai 41,7% tahun ini, naik dari 41,5% karena penjualan yang meningkat. Saat ini perusahaan tengah mengembangkan investasi baru di Rembang, Aceh, Padang, dan Kupang.
“Utilisasi kami tinggi produksi kami total sekitar 28 juta dan 100% sudah terjual semua. Yang kelebihan pasokan bukan kami, tapi kompetitor kami. Jadi kalau kami tidak punya tambahan kapasitas, ya pasti pangsa pasar turun,” ujarnya.