Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banten Terus Berupaya Bendung Laju Alih Fungsi Lahan

Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya membendung laju alih fungsi lahan melalui implementasi Peraturan Daerah (perda) No 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya membendung laju alih fungsi lahan melalui implementasi Peraturan Daerah (perda) No 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kepala Bidang Produksi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Banten Budiyana mengatakan perda tersebut masih dalam tahap penyesuaian di tingkat kabupaten/kota.

“Sudah ada beberapa kabupaten/kota yang sudah menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW] dengan perda ini, tapi sebagian besar masih dalam proses,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (17/10/2016).

Menurutnya, perda ini akan mengatur mengenai lahan pertanian abadi yang tidak bisa dialihfungsikan di semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten. Luas lahan pertanian abadi tersebut mencapai 169.515,47 hektar (ha).

Adapun, proporsi lahan pertanian pangan berkelanjutan lebih banyak berada di Kabupaten Pandeglang dengan luas 53.951 ha, lalu diikuti dengan Kabupaten Serang 41.098,17 ha, Kabupaten Lebak 40.170,3 ha, Kabupaten Tangerang 29.295 ha, Kota Serang 3.022 ha, Kota Cilegon 1.736 ha, Kota Tangerang Selatan 150 ha, dan Kota Tangerang 93 ha.

“Jika dilihat dari proporsi yang ada, pemerintah memang mengarahkan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang. Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya menjelaskan sejumlah kabupaten/kota di Banten sudah mengalami laju alih fungsi lahan cukup signifikan, salah satunya berada di Kabupaten Tangerang. Hal ini patut dimaklumi, kawasan ini berada dekat dengan DKI Jakarta dan satu-satunya daerah di Tangerang Raya yang masih memiliki lahan cukup luas.

Berdasarkan data BPS 2013, luas baku lahan sawah yang tersebar di empat kabupaten dan empat kota di Banten tersisa 194.716 ha. Rinciannya adalah sawah di Kabupaten Pandeglang tersisa 54.080 ha, Lebak 45.843 ha, Tangerang 38.644 ha dan Serang 45.024 ha.

Sementara itu, luas baku lahan sawah di kawasan perkotaan seperti Tangerang tersisa 690 ha, Cilegon 1.746 ha, Serang 8.476 ha dan Tangerang Selatan hanya tersisa 213 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper