Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR menyepakati tambahan belanja prioritas kementerian/lembaga senilai Rp25 triliun, naik dari usulan awal Rp21 triliun.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan kenaikan ini diambil dari tambahan cadangan risiko energi senilai Rp2,5 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp 1,5 triliun. Dengan demikian, sambungnya, ada perubahan komposisi belanja tapi tidak mengubah pagu.
“Pagu belanjanya sama dengan yang sudah ditetapkan dalam raker sebelumnya bersama dengan Menkeu, dengan target defisit yang tidak mengalami perubahan,” ujarnya saat rapat panitia kerja (panja) dengan Badan Anggaran DPR, Senin (17/10).
Penambahan belanja ini tetap mengacu pada kriteria pemerintah, yakni sejalan dengan prioritas dalam rencana kerja pemerintah (RKP), dialokasikan secara efisien dan efektif, serta memenuhi akuntabilitas dan governance.
Tambahan pagu belanja prioritas ini diberikan kepada 14 kementerian/ lembaga dengan alokasi terbesar untuk Polri dengan nilai Rp13,69 triliun. Sisanya, a.l. Kemenhan Rp5,24 triliun, BIN Rp3,54 triliun, Kemenpora Rp465 miliar, BNPB Rp450 miliar, Kemenkumham Rp423 miliar, dan Lemhanas Rp386 miliar.
Ada pula tambahan untuk BPPT Rp260 miliar, Basarnas Rp186 miliar, Wantanas Rp123 miliar, Kemendag Rp75 miliar, KemenPU-Pera Rp70 miliar, ANRI Rp50 miliar, serta LIPI Rp50 miliar. Atas tambahan belanja prioritas ini, pagu belanja K/L dalam RAPBN 2017 naik dari Rp758,4 triliun menjadi Rp763,6 triliun.
Sekadar informasi, ruang alokasi belanja K/L ini berasal dari akumulasi realokasi pengurangan pagu, pengurangan pagu penggunaan PNBP/BLU, serta kenaikan penerimaan negara sesuai dengan kesepakatan panja A terdahulu.
Selain itu, untuk belanja non-K/L, disepakati senilai Rp551,9 triliun lebih rendah dari postur sementara sebelumnya maupun usulan awal yang masing-masing senilai Rp556,4 triliun dan Rp552,1 triliun. Penurunan pagu subisidi energi di tengah kenaikan belanja program pengelolaan belanja lainnya memicu perubahan bagu ini.
Secara keseluruhan, pagu belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2017 senilai Rp1.315,5 triliun, naik tipis dari usulan awal Rp1.310,4 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih akan menggunakan fiskal sebagai instrumen untuk menstimulus perekonomian nasional. Fokus pada pembangunan yang mampu memitigasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan tetap dijalankan.
Tambahan Belanja Prioritas K/L Disepakati Rp25 Triliun
Pemerintah dan DPR menyepakati tambahan belanja prioritas kementerian/lembaga senilai Rp25 triliun, naik dari usulan awal Rp21 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Kurniawan A. Wicaksono
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Emiten Aguan (PANI) Terhadang Tata Ruang PSN PIK 2
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Jelang Nataru, Bapanas Sebut Harga Pangan Tak Bergejolak
3 jam yang lalu