Bisnis.com, JAKARTA – Rata-rata kapasitas terpakai unit pengolahan ikan (UPI) berskala besar di Indonesia hanya 50% dari kapasitas terpasang, berdasarkan data terkini Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP mencatat jumlah UPI berskala besar di Tanah Air hanya 718 unit hingga 2015 dengan kapasitas terpasang 2,5 juta ton per tahun. Namun, utilitasnya hanya 1,8 juta ton per tahun.
UPI besar banyak terkonsentrasi di Jawa Timur, disusul oleh Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bali, Lampung, Maluku, Jawa Barat, Papua Barat, dan Sumatra Utara.
Adapun utilitas UPI berskala mikro, kecil, dan menengah, tercatat 3,7 juta ton per tahun atau 71% dari kapasitas terpasang 5,2 juta ton per tahun. UPI berskala mikro, kecil, menengah, itu banyak berada di Jateng, Sumut, Jatim, Aceh, NTB, Sulsel, dan Jabar.
Berdasarkan klasifikasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), UPI mikro merupakan UPI beromzet sampai dengan Rp300 juta per tahun, UPI kecil Rp300 juta-Rp3 miliar per tahun, UPI menengah Rp3 miliar-Rp50 miliar per tahun, dan UPI besar lebih dari Rp50 miliar per tahun.
Sebelumnya, Asosiasi UPI Bitung melaporkan utilitas 53 UPI setempat per Juli tinggal 6,7% dari kapasitas terpasang 1.414 ton per tahun karena pasokan bahan baku yang terus menurun. Tiga tahun lalu, utilitas UPI Bitung masih 57,3% dari kapasitas terpasang yang sama.