Bisnis.com, SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengklaim bahwa dwelling time atau waktu inap barang sampai keluar pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ini sudah mampu diturunkan seperti yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.
“Sekarang sudah turun menjadi 3 harian,” kata Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto dalam pesan singkatnya kepada Bisnis, Selasa (11/10/2016).
Sebelumnya, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak masih berada di posisi 5,25 hari. Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta agar dwelling time di pelabuhan-pelabuhan besar diturunkan menjadi 2,5 hari.
Kementerian Perhubungan sendiri menargetkan dwelling time 2,5 hari di sejumlah pelabuhan seperti di Surabaya dan Medan bisa terealisasi pada akhir tahun ini. Pemerintah dan instansi terkait proses dwelling time akan mengevaluasi terus sejumlah hambatan yang menyebabkan waktu inap di pelabuhan yang lambat.
Sebagai catatan, dalam proses dwelling time di pelabuhan terdapat tiga proses, yakni pre-clearance, customs-clearance dan post- clearance.
Pada pre-clearance, melibatkan sedikitnya ada 15 instansi seperti Kementerian Perdagangan, BPOM, Karantina Tumbuhan dan Hewan, Ikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, Bapeten, Kemneterian ESDM, Kepolisian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.