Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Sumut: Importir Harus Cermat Antisipasi Pungli di Belawan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Utara meminta para pengusaha atau importir mengenali betul proses di Pelabuhan Belawan untuk mengantisipasi pemerasan (pungutan liar) dan dwelling time yang lama.
Perahu nelayan tradisional melintas di sekitar Belawan International Container Terminal (BICT), Sumatra Utara, Kamis (26/3/2015)./Antara-Irsan Mulyadi
Perahu nelayan tradisional melintas di sekitar Belawan International Container Terminal (BICT), Sumatra Utara, Kamis (26/3/2015)./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Utara meminta para pengusaha atau importir mengenali betul proses di Pelabuhan Belawan untuk mengantisipasi pemerasan (pungutan liar) dan dwelling time yang lama.

Wakil Ketua Kadin Sumut Bidang Logistik dan Multimoda Khairul Mahalli menuturkan, selama ini ada dua faktor dwelling time di Pelabuhan Belawan dinilai masih belum memenuhi standar. Pertama, adalah minimnya pengetahuan para pengusaha. Kedua, koordinasi dan sinergi yang minim antar-instansi yang ada.

"Para importir itu harus memperhitungkan benar-benar waktu dan biaya yang diperlukan sampai barang tersebut bisa keluar dari pelabuhan. Saya importir barang pendukung manufaktur. Saya perhitungkan betul itu kapan dibongkar, dokumennya sudah lengkap atau belum, sampai biaya dan pajak yang harus saya bayar. Sejauh ini paling cepat 3 hari sudah keluar dari sana. Kalau lama itu biasanya gara-gara ada hari libur," papar Khairul, Selasa (11/10/2016).

Lebih lanjut, dia menyebutkan masih banyak pengusaha yang menggunakan 'jasa' mempercepat proses tersebut, tanpa terjun langsung. Hal ini lah yang membuka peluang pungli di pelabuhan.

Adapun, untuk faktor kedua, selama ini, kata Khairul, beberapa instansi yang ada di pelabuhan, seperti Bea Cukai, Karantina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPOM, belum 'satu pintu'.

"Semuanya kan ada di pemeriksaan di Bea Cukai. Tinggal bagaimana prosesnya lebih cepat. SPPB [Surat Perintah Pengeluaran Barang] keluar," tambahnya.

Terpisah, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) terus memaksimalkan layanan TPFT (Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu) secara online. Sistem ini ditujukan untuk mengoptimalkan waktu pemeriksaan fisik Bea Cukai dan karantina.

Pelaksana Harian Humas Pelindo I Rafika Aulia mengklaim performa pelayanan Belawan International Container Terminal (BICT) dengan adanya sistem ini justru semakin efisien.

Sejak diterapkan pada awal November 2015, dwelling time diklaim berkurang dari 5,9 hari menjadi 4,6 hari pada September 2016. "Pada bulan ini kami menargetkan bisa 2,5 hari," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper