Bisnis.com, MANADO - Harga sembako yang bisa melonjak kapan saja dinilai bisa dikendalikan dengan hak monopoli.
Direktur Pengembangan PD Pasar Manado, Janes Parengkuan mengatakan, perusahaan tersebut, harus memonopoli penjualan sembilan bahan pokok (Sembako) di pasar tradisional.
"Memonopoli penjualan Sembako, perlu dilakukan untuk mengendalikan harga kebutuhan di pasar," kata Parengkuan, di Manado, Selasa (11/10/2016).
Parengkuan mengatakan, sistem tersebut mendesak dilakukan, supaya ketika permintaan kebutuhan meningkat, harga tidak akan melambung tinggi, karena stok kebutuhan cukup, sebab persediaan ada dan distribusinya diatur langsung PD pasar jadi terkendali semuanya dan tidak ada masalah.
Menurutnya, pengendalian cukup dilakukan di pasar-pasar tradisional saja, sebab itu katanya cukup membantu masyarakat, tidak usah jangan menyentuh pasar modern serta distributor besar yang menyuplai ke toko, karena merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Jangan seperti sekarang, katanya, dimana perdagangan sembilan bahan kebutuhan pokok diatur dan dikendalikan pedagang tertentu, sehingga harga akan melambung pada saat permintaan tinggi.
"Kasarnya, karena diatur pedagang besar, dan diberikan kepada pengecer di pasar-pasar tradisional, maka harga kebutuhan pokok melambung tinggi sulit terkendali saat permintaan tinggi, terutama menjelang hari-hari raya," katanya.
Karena itu, sebagai direktur pengembangan PD pasar Manado, Parengkuan mengatakan akan mengusulkan hal tersebut sebagai pertimbangan untuk mengatur stabilitas harga di pasar tradisional di Manado.
Perdagangan kebutuhan pokok terutama beras, gula, minyak goreng, telur dan lauk pauk, masih diatur pedagang besar, sehingga selalu dia berharap bisa memotong hal tersebut.