Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petronas Ingin Kelola Blok Migas Baru dengan Pertamina

Petronas ingin mengelola blok minyak dan gas bumi baru dengan PT Pertamina (persero) sebagai wujud kerja sama yang dilakukan.
/tambang.co
/tambang.co

Bisnis.com, SURABAYA--Petronas ingin mengelola blok minyak dan gas bumi baru dengan PT Pertamina (persero) sebagai wujud kerja sama yang dilakukan.

President Petronas Carigali Muriah Limited Mohamad Zaini mengatakan untuk investasi di blok-blok baru, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap blok migas yang ditawarkan pemerintah dengan skema open bid split.

Kendati harga minyak masih murah, dia menilai potensi pengembangan di blok baru masih ada. Harga minyak di kisaran US$60 per barel, ujarnya, cukup membuat perusahaan semakin optimistis.

Tak menutup kemungkinan, dia menyebut kegiatan di blok-blok baru dilakukan bersama PT Pertamina (persero) sebagai wujud penandatanganan nota kerja sama (memorandum of cooperation/MoC) karena sebelumnya Petronas pun bermitra dengan Pertamina pada pengelolaan Blok Jabung, Jambi.

Meksipun merujuk pada banyak peluang kerja sama, dia menyebut peluang terbesar adalah pengembangan usaha di sektor hulu.

"Mungkin nanti kalau ada new block, new PSC, kami akan sama-sama dengan Pertamina," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Lebih lanjut, di masa minyak murah ini, pihaknya masih ingin menambah kegiatan investasi terutama di Asia Tenggara. Myanmar, Malaysia, Vietnam dan Indonesia masih menjadi tujuan investasi. Dia mengakui setiap negara memiliki tantangan yang berbeda-beda.

Dia menilai Indonesia dengan wilayahnya yang luas masih menyimpan potensi migas yang belum terjamah. Di sisi lain, pemerintah pun tengah berbenah guna menaikkan daya tarik investasi hulu.

Hal ini, tutur Zaini, menjadi sinyal positif. Rasio pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) di Indonesia tergolong cukup tinggi dan Petronas masih berminat dengan wilayah-wilayah seperti Kalimantan.

"Kami masih tertarik dengan wilayah wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Jawa," katanya.

Namun, kendala lamanya proses birokrasi diakuinya membuat pelaku usaha harus lebih bersabar.

Sebagai gambaran, dia menyebut di Malaysia pelaku usaha hanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan dari lembaga pengawas kegiatan usaha hulu untuk memperoleh kejelasan terkait rencana pengembangan yang diajukan.

Sayangnya, kondisi tersebut tak terjadi di Indonesia. Rata-rata persetujuan PoD atau PoFD, menurut Zaini yang baru menduduki jabatan selama tiga bulan itu, memakan waktu satu tahun karena harus mendapat persetujuan dari menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).

"Standar [penyetujuan] PoFD atau PoD di Indonesia satu tahun, di Malaysia satu sampai dua bulan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper