Bisnis.com, JAKARTA— Indonesia gagal terpilih sebagai Anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) Part III periode 2016-2019 dengan hanya memperoleh 96 suara dari total jumlah negara anggota sebanyak 191 suara.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan mengatakan delegasi RI meminta maaf karena belum dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu Anggota Dewan ICAO.
“Meski begitu, Indonesia kian termotivasi untuk terus meningkatkan infrastruktur dan kapasitas penerbangan, serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (5/10/2016).
Negara yang berhasil terpilih sebagai anggota Dewan ICAO di Part III periode 2016-2019 antara lain Aljazair, Cabo Verde, Kongo, Kuba, Ekuador, Kenya, Malaysia, Panama, Korea Selatan, Tanzania, Turki, Persatuan Emirat Arab, dan Uruguay.
Sekadar informasi, pemilihan anggota dewan ICAO periode 2016-2019 dilaksanakan di hari ke-7 penyelenggaraan Sidang Majelis ICAO ke-39, atau tepatnya pada 4 Oktober 2016 di Kantor Pusat ICAO Montreal, Kanada.
PENERBANGAN SIPIL: Gagal Jadi Anggota ICAO, Delegasi Minta Maaf
Indonesia gagal terpilih sebagai Anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) Part III periode 2016-2019 dengan hanya memperoleh 96 suara dari total jumlah negara anggota sebanyak 191 suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
9 jam yang lalu