Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumuskan Subsidi Angkutan Udara di Papua, Kemenhub Diminta Libatkan Pebisnis

Kementerian Perhubungan diminta untuk ikut melibatkan para pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan pemberian subsidi angkutan udara barang guna mengurangi disparitas harga barang di Papua.
Angkutan udara di Papua/Ilustrasi-amapapua.com
Angkutan udara di Papua/Ilustrasi-amapapua.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta untuk ikut melibatkan para pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan pemberian subsidi angkutan udara barang guna mengurangi disparitas harga barang di Papua.

Ketua Penerbangan Kargo Indonesia National Carriers Association (INACA) Boyke P. Soebroto menyambut baik langkah Kemenhub selaku regulator untuk mengurangi disparitas harga barang yang tinggi di Papua.

“Bagus sekali, hanya perlu hati-hati dalam kebijakan subsidi ini, mengingat penyebab disparitas harga itu bukan karena moda transportasi, tetapi lebih kepada biaya intermediary dan biaya lain-lain yang tinggi,” katanya, Rabu (28/9/2016).

Boyke menuturkan mekanisme kebijakan subsidi yang salah dapat menyebabkan subsidi hanya memberikan tambahan penghasilan yang lebih besar bagi intermediary dan biaya lain-lain, ketimbang menurunkan harga barang di Papua.

Oleh karena itu, dia meminta Kemenhub untuk dapat mengajak pelaku angkutan udara atau INACA untuk ikut merumuskan kebijakan subsidi tersebut, sehingga sasaran yang diharapkan pemerintah dapat terealisasi.

“Harus ada mekanisme yang tepat, sehingga tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah itu, dan sebaiknya dibicarakan dengan INACA, sehingga pemerintah sebelum memutuskan akan banyak mendapatkan masukan,” ujarnya.

Sayangnya, Boyke belum bisa menjelaskan lebih lanjut hal apa saja yang akan diusulkan INACA nantinya terkait dengan kebijakan subsidi itu. Meski begitu, INACA siap mendukung rencana pemerintah tersebut.

Asal tahu saja, rencana menambah subsidi untuk angkutan udara barang perintis sebenarnya sudah diwacanakan sejak awal tahun ini. Bahkan, alokasi anggaran untuk subsidi khusus angkutan barang udara itu diperkirakan sekitar Rp55 miliar.

Selama ini, Kemenhub memang telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi penerbangan perintis. Hanya saja, porsi subsidi yang diberikan tersebut lebih banyak diperuntukkan untuk angkutan penumpang.

Rencananya, program subsidi angkutan udara barang perintis akan mengutamakan pesawat khusus kargo atau bisa disebut dengan freighter. Adapun, rute penerbangan barang perintis tersebut masih dikaji regulator.

Dimintai tanggapan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo tidak merespons. Begitu juga pula, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik/Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan mengatakan kajian pemberian subsidi angkutan udara barang masih berjalan. Rencananya, kebijakan tersebut baru akan dilakukan tahun depan.

“Kami masih mencari skema mana yang lebih signifikan. Apakah barang yang kami subsidi, atau maskapai yang kami subsidi agar ongkos angkut itu tidak terlalu mahal, atau mungkin ada cara lain yang lebih efektif,” tuturnya.

Dewa menambahkan saat ini Kemenhub masih melakukan riset, termasuk akan meminta masukan dari para pemangku kepentingan agar informasi yang didapat lebih seimbang, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap keinginan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Udara Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Arman Yahya pesimistis rencana pemerintah untuk memberikan subsidi bagi angkutan udara barang akan mengurangi disparitas harga barang di Papua.

“Mungkin bisa harga barang di Papua itu otomatis turun. Namun, rencana subsidi itu juga ada efek negatifnya, karena menimbulkan celah korupsi. Dengan kata lain, justru malah tidak tepat sasaran,” katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper