Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chairman Lotte Group Terancam Ditangkap Kejaksaan Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan disebut telah melayangkan surat perintah penangkapan kepada Chairman, Shin Dong-bin, Chairman dari Lotte Group. Aksi itu menjadi perputaran baru dalam penyelidikan kriminal dari konglomerat terbesar kelima dari Negeri Gingseng tersebut.
Chairman Lotte Group Shin Dong-Bin dikelilingi wartawan saat tiba di Bandara Gimpo, Korsel (3/7/2016)./Reuters-Kim Hong-Ji
Chairman Lotte Group Shin Dong-Bin dikelilingi wartawan saat tiba di Bandara Gimpo, Korsel (3/7/2016)./Reuters-Kim Hong-Ji

Bisnis.com, SEOUL -- Kejaksaan Korea Selatan disebut telah melayangkan surat perintah penangkapan kepada Shin Dong-bin, Chairman dari Lotte Group. Aksi itu menjadi perputaran baru dalam penyelidikan kriminal dari konglomerat terbesar kelima dari Negeri Gingseng tersebut.

Seperti dilansir Reuters  pada Senin (26/9/2016), seorang jaksa yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan pihak kejaksaan melayangkan surat perintah penangkapan itu sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penggelapan dan pelanggaran kepercayaan.

Pihak Lotte Group pun masih enggan berkomentar terkait surat perintah penangkapan kepada chairmannya tersebut. Salah satu perusahaan konglomerasi Korea Selatan terbesar itu juga enggan mengungkapkan keberadaan Dong-bin.

"Kami sepenuhnya akan bekerja sama untuk proses  penyelidikan," ujar pihak Lotte Group menanggapi hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Saeno
Sumber : reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper