Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I hingga Senin (26/9/2016) mampu meraup tebusan hingga Rp2,34 triliun. Adapun, total nilai tersebut menjadi yang terbesar di luar Jawa.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Marslinus Simbolon menuturkan, peningkatan jumlah tebusan memang meningkat signifikan. Jumlah yang sudah mengikuti amnesti pajak mencapai 15.155 wajib pajak. Wilayah kerja DJP Sumut I meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang dan Langkat.
"Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. KPP kami kalau Sabtu buka sampai malam. Kalau Minggu sampai sore. Antusiasme memang meningkat menjelang akhir tahap pertama. Bahkan ada satu KPP kami yang mengeluarkan SPH [Surat Pernyataan Harta] sampai untuk 400 wajib pajak per hari," papar Marslinus, Senin (26/9/2016).
Lebih lanjut, dia merinci ada empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang meraup nilai tebusan terbanyak yakni KPP Madya Medan, KPP Medan Timur, KPP Medan Kota dan KPP Medan Polonia. Adapun, DJP Sumut I membawahi total sembilan KPP. KPP lainnya yakni Lubuk Pakam, Medan Belawan, Medan Petisah, Medan Barat dan Binjai.
"Kami sangat berterima kasih kepada wajib pajak yang sudah mengikuti pengampunan pajak. Ini kan hak dan tidak ada intervensi dari petugas kami. Kami memperkirakan pada tahap kedua yakni Oktober-Desember 2016 dan Januari-Maret 2017 akan semakin banyak wajib pajak yang ikut, sehingga uang tebusan yang masuk ke negara pun akan lebih besar," tambahnya.
Ekonom UIN Sumut Gunawan Benjamin menilai potensi penarikan dana atau harta masyarakat Sumut yang ada di luar negeri melalui amnesti pajak cukup besar. Kendati demikian, kesiapan KPP dan petugasnya harus ditingkatkan.
"Ini sesuatu yang baru bagi masyarakat kita. Wajar kalau masih banyak yang bingung. Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi, khususnya bagi target wajib pajak 'kakap'. Kalau mengukur tingkat keberhasilannya sekarang, memang masih jauh dari target. Tapi masih ada waktu hingga Maret 2017," jelas Gunawan.
Tak hanya itu, ke depan pemerintah juga diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum.