Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan kebutuhan dana pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan dalam Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) 2017 senilai Rp2,2 triliun
Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan alokasi dana pembebasan lahan yang diperlukan tahun depan tersebut tidak tercakup dalam dana lahan senilai Rp16 triliun yang sebelumnya diajukan Kementerian PUPR dalam LMAN.
“Yang ini [lahan bendungan] di luar Rp16 triliun itu, [kan itu untuk tol saja] belum mencakup bendungan,” katanya akhir pekan ini.
Dia menuturkan tahun ini kebutuhan dana untuk pembebasan lahan bendungan mencapai Rp350 miliar ini masih akan ditambah dengan anggaran dari sisa pelelangan tahun lalu. Imam juga meyakinkan bahwa pemangkasan anggaran tak akan berdampak pada berkuranganya realisasi pembayaran kepada masyarakat.
Dia menerangkan hingga saat ini dana lahan bendungan di Ditjen Sumber Daya Air belum terserap karena masih berlangsung masa appraisal oleh panitia pengadaan lahan.
“Sekarang sedang hitung-hitungan, akhir Oktober--November nanti baru dibayarkan ke masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya menurut perhitungannya dana tersebut kurang dari kebutuhan, terutama bila ditambah dengan pembangunan delapan bendungan baru .
Pihaknya menyiasati keterbatasan anggaran dengan melakukan pengadaan lahan secara bertahap. Dia mencontohkan, untukbendungan yang baru terkontrak, pihaknya mengutamakan pengadaan lahan bendungan untuk tapak bendungan dan fasilitas pendukung, sementara sisanya seperti area genangan akan dilakukan secara simultan dengan proses konstruksi.
“Tahun pertama kita membebaskan di tapak bendungan dan bangunan fasilitasnya, rata-rata butuh sekitar 20 sampai 30 hektare. Untuk area genangannya yang di tengah dilakukan sambil jalan, selama sekitar tiga sampai empat tahun,” ujarnya.
Imam memerinci pemerintah juga mulai mencicil pengadaan lahan untuk beberapa bendungan baru yang akan segera terkontrak. Misalnya, untuk Bendungan Kuwil di Sulawesi Utara, tanah yang telah terbebas sekitar 25 hektare dari kebutuhan 160 hektare. Tahun ini pihaknya menargetkan akan menambah pengadaan lahan untuk bendungan ini sekitar 38 hektare.
Adapun Bendungan Ladongi di Sulawesi Tenggara yang mulai dibangun tahun lalu, lahan yang telah terbebas mencapai 29,5 hektare, terutama untuk tapak bendungan dan jalan akses. Kebutuhan lahan yang masih harus dibebaskan di Bendungan Ladongi untuk tahun ini mencapai 160 hektare.
“Prioritas kita semuanya, terutama yang telah terkontrak. Tetapi kita juga mencicil lahan bendungan baru, supaya setelah kontrak teken bisa langsung kerja,” ujarnya.