Bisnis.com, DEPOK- Kalangan pengusaha di Depok didesak mengikuti program pengampunan pajak yang tengah digalakkan pemerintah.
Pemerhati pajak yang juga anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Eddy Faisal mengatakan potensi penerimaan pajak dari program tax amnesty di Depok cukup besar.
"Saya kira nilainya bisa sampai Rp2,2 triliun atau tak jauh dari APBD Depok pada 2015," ujarnya pada Bisnis.com, Senin (19/9/2016).
Dia menjelaskan ada banyak faktor tingginya potensi penerimaan pajak dari program tax amnesty antara lain dari sektor properti, pendidikan, niaga, jasa dan industri.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar mengatakan pihaknya tengah mensosialisasikan program pengampunan pajak dengan stake holder terkait kepada para anggotanya.
Dia menuturkan keikutsertaan Kadin Depok dalam program pengampunan pajak tersebut menjadi salah satu agenda kepengurusan Kadin yang baru.
"Pemilihan ketua Kadin Depok kan baru bulan ini, nanti setelah pelantikan saya akan seriuskan sosialisasi pengampunan pajakan ini," ujarnya.
Dia menambahkan saat ini anggota Kadin Depok sebagian ada yang sudah melaporkan hartanya dalam program pengampunan pajak tersebut.
"Nanti secara lembaga kami akan lebih dorong lagi, karena kan ada juga sebagian yang tidak mengerti bagaimana cara mengisi laporannya," kata dia.