Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GINSI Dukung Pelabuhan Hanya Untuk Bongkar Muat Barang

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendukung upaya dalam menekan masa inap barang di pelabuhan atau dwelling time dengan memfungsikan pelabuhan hanya sebagai tempat bongkar muat barang dari dan ke kapal
Ilustrasi-Bisnis
Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mendukung upaya dalam menekan masa inap barang di pelabuhan atau dwelling time dengan memfungsikan pelabuhan hanya sebagai tempat bongkar muat barang dari dan ke kapal, bukan untuk kegiatan penimbunan.

Caranya adalah dengan memperluas implementasi aturan relokasi barang yang telah melewati batas waktu penumpukan di seluruh pelabuhan utama di Indonesia.

Wakil Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan mengatakan penurunan dwelling time yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dari sebelumnya rata-rata 7-8 hari menjadi 3,2 hari saat ini karena operator terminal peti kemas di pelabuhan Priok sudah fokus pada core business-nya yakni bongkar muat dan mengimplementasikan secara konsisten Permenhub No:117/2015 tentang relokasi barang impor yang telah melewati batas waktu penumpukan atau longstay.

Dia mengatakan, dalam beleid itu, setiap pemilik barang impor/kuasanya wajib memindahkan barang yang melewati batas waktu penumpukan maksimal tiga hari dari lini satu pelabuhan/terminal dengan biaya dari pemilik barang.

Sesuai aturan itu,imbuh Taufan,jika selama tiga hari barang impor belum juga dikeluarkan atau diambil pemiliknya maka barang impor tersebut dapat direlokasi ke lini-lini pelabuhan maupun tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean pelabuhan yang menjadi buffer terminal peti kemas Priok.

"Beleid itu kami rasakan cukup efektif sehingga dwelling time di Priok bisa bergerak turun signifikan. Sayangnya aturan tersebut hanya diberlakukan di pelabuhan Tanjung Priok saja selama ini," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (18/9/2016).

Taufan mengatakan, setelah Presiden Joko Widodo memberikan catatan khusus terkait masih tingginya dwelling time di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan dan Pelabuhan Makassar, yang rata-rata mencapai 7-8 hari, saat ini sejumlah instansi terkait mulai sibuk membenahi dwelling time di tiga pelabuhan utama yang di sorot oleh Presiden.

"Padahal Permenhub 117/2015 bisa saja diperluas implementasinya hingga di tiga pelabuhan utama selain Priok itu untuk menekan dwelling time. Ini untuk antisipasi jangka pendek dan butuh ketegasan dari Kemenhub soal ini,"paparnya.

Taufan mengimbau semua pihak untuk tidak saling menyalahkan terkait penyebab lamanya dwelling time di pelabuhan. Sebab, kata dia, pemilik barang impor juga tidak menginginkan barangnya lebih lama menumpuk di pelabuhan karena hal itu justru bisa menambah biaya logistik.

"Kalau ada importir yang sengaja berlama-lama menimbun barangnya di pelabuhan tentunya perlu dipertanyakan dan patut dicurigai klasifikasi perusahaan importasinya seperti apa. Yang jelas kalau importasi bahan baku justru inginnya lebih cepat sampai di pabrik atau gudang importir," tuturnya.

Taufan mengingatkan supaya barang impor yang tidak jelas keberadaannya di dalam terminal peti kemas segera dikeluarkan atau relokasi ke areal buffer sehingga tidak menjadi beban operator pelabuhan.

"Di samping itu untuk menekan dwelling time terhadap kontainer impor yang tidak diurus pemiliknya dalam waktu 2-3 hari segera dipindah jangan ada di lini satu terminal," paparnya.

Dikonfirmasi Bisnis, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Hubla Kemenhub Bay M.Hasani mengatakan, sangat memungkinkan PM. 117/2015 diperluas implementasinya yakni tidak hanya berlaku di Pelabuhan Priok tetapi juga di Pelabuhan Tanjung Perak, Belawan dan Makassar.

Bay yang pernah menjabat Kepala OP Tanjung Priok itu menyatakan, jika dilaksanakan konsisten beleid tersebut cukup efektif dalam menekan dwelling time di pelabuhan.

"Kita akan siapkan aturannya bisa saja beleid itu diperluas implementasinya dan jalankan konsisten supaya instruksi Presiden Jokowi agar dwelling time di Perak, Belawan dan Makassar bisa turun seperti yang dialami di pelabuhan Priok," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper