Bisnis.com, DEPOK - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Depok Inu Kertapati memastikan perusahaan di bawah naungannya telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Kami punya anggota 68 perusahaan yang ada di Depok. Semuanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (16/9/2016).
Namun, ujarnya, ada beberapa perusahaan yang memang tidak mendaftarkan semua karyawannya. "Misal ada perusahaan karyawannya 400, yang didaftarkan 200."
Inu memendesak pelayanan BPJS Kesehatan bisa sebanding dengan komitmen perusahaan mendaftarkan karyawannya dalam asuransi yang diwajibkan pemerintah tersebut.
"Kadang kesel juga dengan pelayanan BPJS yang tidak memuaskan. Tak sedikit karyawan yang mengeluhkan antrian pelayanan. Kada juga membuat mereka telat masuk kerja," katanya.