Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Minta Semua Pihak Berkoordinasi Atasi Penyelundupan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak terkait dapat memperkuat koordinasi guna mengatasi penyelundupan yang saat ini menjadi salah satu sektor andalan perekonomian Republik Indonesia.
benih lobster/Ilustrasi-kkpnews-kkp.go.id
benih lobster/Ilustrasi-kkpnews-kkp.go.id

Bisnis,com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak terkait dapat memperkuat koordinasi guna mengatasi penyelundupan yang saat ini menjadi salah satu sektor andalan perekonomian Republik Indonesia.

"Koordinasi antarlembaga harus makin diperkuat, saling konsolidasi satu sama lain dan mengesampingkan yang namanya egosektoral demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyulundupan," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2016).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 71.250 ekor benih lobster yang diperkirakan bernilai Rp2,85 miliar.

Benih lobster tersebut merupakan hasil kerja sama operasi antara Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta 1 dengan Kepolisian Resort dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina menjelaskan bahwa penyelundupan ribuan benih lobster tersebut bermula dari Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster tersebut ke Singapura.

"Benih lobster asal Mataram tersebut diamankan dari tangan pelaku yang diduga akan mengirimnya ke Singapura ketika pesawat sedang transit di bandara Soekarno Hatta pada hari Kamis lalu," ungkap Rina.

Menurut informasi yang didapat dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, saat ditemukan, ribuan bibit lobster tersebut disimpan dalam tiga koper yang berada di bagasi pesawat.

Saat ini proses hukum para pelaku telah ditangani oleh Polres Bandara Soekarno Hatta yang kini tengah mendalami keterangan. Atas kasus tersebut, tersangka melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 01/Permen-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster dan Rajungan.

Terkait dengan tindak pidana, hukumannya sudah disebutkan dalam Pasal 88 juncto Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31/2014 tentang Perikanan dengan ancaman pidana paling berat 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengutarakan harapannya agar sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Ekonomi global sedang lambat dan kita ingin sektor kelautan, sektor perikanan itu bisa menjadi motor penggerak ekonomi," kata Presiden saat memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9).

Jokowi mengungkapkan realita yang ada dua pertiga negara Indonesia adalah air. Namun, kontribusi di bidang kelautan terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah 30%.

Beijing, 14/9 (Antara) - Indonesia meminta Tiongkok bertindak tegas terhadap peredaran produk sarang walet ilegal di negara tersebut, karena peredarannya menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produk sarang walet yang legal diimpor dari Indonesia.

"Ekspor sarang walet Indonesia ke Tiongkok, hampir dua tahun ini, hasilnya kurang signifikan, meski perdagangannya tidak lagi melalui negara ketiga," kata Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan Sujarwanto kepada Antara di Beijing, Selasa malam Indonesia dan Tiongkok sepakat untuk memantapkan perdagangan sarang burung walet setelah kegiatan ekspor-impor komoditas tersebut dibuka kembali pada 29 Januari 2015.

Ada enam perusahaan Indonesia yang diberikan ijin oleh Kantor Administrasi Sertifikasi dan Akreditasi Tiongkok (CNCA) untuk melakukan ekspor sarang walet ke Tiongkok.

"Namun, produk yang ekspor oleh keenam perusahaan tersebut hanya diserap 47 persen oleh pasar Tiongkok. Karena harganya terlalu mahal, dibandingkan produk serupa yang ilegal yang jauh lebih murah," ungkap Sujarwanto.

Terkait itu, pihak Indonesia meminta komitmen Tiongkok untuk lebih tegas menindak para pelaku peredaran sarang walet ilegal tersebut.

"Berilah sanksi yang tegas kepada pemasok ilegal tersebut, karena ini sangat merugikan kami. Tidak sebanding dengan upaya yang telah dilakukan enam perusahaan itu untuk ekspor sarang walet secara legal, terlebih ada biaya masuk 17 persen," katanya.

Sujarwanto menambahkan pihaknya juga meminta agar Tiongkok memberlakukan standar baku yang berlaku di setiap pintu masuk ekspor sarang walet, termasuk terkait "certificate of origin".

"Jika ada perubahan aturan atau ketetapan mohon diberitahukan kepada Indonesia, sehingga jika ada sesuatu bisa segera kami sesuaikan. Terkait 'certificate of origin' juga mohon dikaji lebih dalam, jangan karena pejabat yang memberikan legalitas berbeda, karena pergantian jabatan, lalu tidak diakui dan dikenakan biaya tambahan 25 persen. Ini kan semakin membuat produk sarang walet kita tidak kompetitif," katanya menegaskan.

Seluruh keberatan Indonesia tersebut akan menjadi rumusan ketentuan dalam nota kesepahaman ekspor sarang walet Indonesia-Tiongkok yang akan diperpanjang pada 2017.

"Nota kesepahaman yang ada saat ini berlaku sampai April 2017. Nah dalam perpanjangan nanti, kami akan masukkan apa yang menjadi keberatan Indonesia terkait komitmen Tiongkok untuk memasarkan produk sarang walet Indonesia secara profesional sesuai kesepakatan," katanya.

Terkait keluhan Indonesia tersebut pihak Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the People's Republic of China/AQSIQ) menyatakan akan memberikan perhatian serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper