Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menyelesaikan persoalan sanggahan yang muncul dari dua badan usaha yang mengajukan dokumen prakualifikasi untuk ruas Jakarta—Cikampek (Japek) Elevated serta Cileunyi—Sumedang—Dawuan (Cisumdawu) dengan nilai total investasi mencapai Rp24,43 triliun.
Kepala Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Eka Pria Anas mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan seiring dengan berakhirnya masa sanggah pekan lalu. Dia menyebut PT Citra Marga Nusaphala Persada mempertanyakan hasil keputusan BPJT lantaran menurut evaluasi BPJT, CMNP dinyatakan lulus dua paket dari empat paket yang diikutsertakan, namun secara finansial hanya mampu membiayai salah satu paket.
Mengacu pada data BPJT, CMNP dinyatakan lulus untuk ruas Cisumdawu serta Krian--Legundi—Bunder. Dalam ruas Cisumdawu Citra Marga Nusaphala Persada membentuk konsorsium bersama Waskita Toll Road- Pembangunan Perumahan- Brantas Abipraya—Jasa Sarana sedangkan untuk ruas Krian Legundi—Bunder CMNP hanya melaju seorang diri
Eka melanjutkan satu badan usaha yang tak perlu disebut namanya yang melaju seorang diri dalam mengajukan dokumen prakualifikasi untuk ruas Cisumdawu juga mengajukan pertanyaan serupa,
“Semua sudah kami jawab dan mereka bisa menerima. Yang tidak lulus itu semuanya karena kurangnya kemampuan keuangan,” ujarnya Rabu (14/9/2016).
Hingga kini, proses lelang empat ruas terus berlanjut. BPJT tengah menanti badan usaha yang telah dinyatakan lulus prakualifikasi untuk ruas pemrakarsa Japek elevated serta Krian--Legundi--Bunder agar mengajukan dokumen penawaran paling lambat akhir September 2016.
Sementara itu, untuk dua ruas non pemrakarsa yakni Cisumdawu dan Serang—Panimbang, BPJT menyatakan batas akhir pengumpulan dokumen hingga 18 Oktober 2016.
Kepala BPJT Hery Trisaputra Zuna menjelaskan pihaknya melakukan eveluasi keuangan berdasarkan laporan keuangan milik badan usaha jalan Tol (BUJT) selama tiga tahun terakhir. Selai itu imbuhnya BPJT juga mengevaluasi EBITDA tahunan BUJT.
Herry menegaskan setidaknya BUJT yang ingin lulus prakualifikasi harus memiliki ekuitas sebesar 30% dari nilai proyek supaya perbankan juga memberikan kepercayaan untuk menyalurkan pinjaman. Dia pun menyarankan agar BUJT tak hanya melaju seorang diri dalam tender proyek melainkan mengajak partner.
Menurutnya aksi korporasi yang hendak dilakukan masing-masing BUJT untuk menambah permodalan juga harus tercantum dalam laporan keuangan terbaru. Aksi korporasi yang masih dalam tahap perencanaan tidak akan diperhitungkan.
“Kalau baru rencana kan itu masih seandainya, kalau nanti tidak jadi bagaimana? Jangan seandainya. Harus sudah ada kalau cash yang sudah disetorkan ke laporan keuangan,” ujarnya.