Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUNDINGAN REGIONAL: RCEP Terhambat Negosiasi Batasan Investasi

Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership masih belum menemukan kata sepakat pada beberapa isu kunci termasuk soal investasi.
Enggartiasto Lukito/JIBI-Dedi Gunawan
Enggartiasto Lukito/JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com,JAKARTA - Para utusan yang tergabung dalam perundingan Regional Comprehensive Economic Partnershipmasih belum menemukan kata sepakat pada beberapa isu kunci termasuk soal investasi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dalam Regional Comprehensive Economic Partnership(RCEP), Indonesia ditunjuk sebagai koordinator posisi Asean serta Ketua Trade Negotiating Committee (TNC).

Sesuai mandat pemimpin RCEP, perundingan ini ditargetkan rampung pada akhir 2016. Namun, Enggar menjelaskan hingga putaran perundingan ke-14 pada Agustus 2016, negosiasi masih dihadapkan pada perbedaan yang besar di isu terkait barang, jasa, dan investasi.

“Isu kunci yang masih dibahas pemecahannya yakni penentuan tingkat ambisi penghapusan tarif, liberalisasi sektor jasa, pembukaan investasi, serta parameter untuk mengukurnya,” jelas Enggar dalam pertemuan pembahasan RCEP di Laos, seperti dikutip dari situs Kemendag, Jumat (9/9/2016).

Hal lain yang juga tengah diupayakan pemecahannya yakni soal keseimbangan antar perjanjian yang memiliki nilai komersial tinggi. Dibahas juga terkait ruang bagi negara anggota untuk tetap memberlakukan batasan di sektor barang, jasa, dan investasi.

“Ke-16 negara anggota RCEP juga masih membahas cara-cara yang tepat untuk membuat provisi mengenai investor-state dispute settlement yang memperhatikan keseimbangan antara hak-hak investor dan hak pemerintah untuk melakukan pengaturan,” tutur Enggar.

Hingga kini RCEP telah melalui 14 putaran perundingan. Akan ada dua putaran yang digelar tahun ini yakni di Tianjin, China pada Oktober dan di Tangerang, Indonesia pada Desember. Pada November 2016, para Menteri RCEP juga akan bertemu di Filipina sebelum menemui putaran akhir perundingan di Indonesia.

Seperti diketahui, RCEP digagas Indonesia saat menjadi Ketua Asean pada 2011. Tujuannya, yakni untuk mengonsolidasikan lima perjanjian Asean+1 dengan Australia-Selandia Baru, China, India, Korea, dan Jepang.

Perundingan yang diluncurkan pada 2012 ini dipandang akan mempermudah Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih baik. Dari kajian Kemendag, sebanyak 15 negara peserta RCEP mewakili 56,2% ekspor Indonesia ke dunia dan 70% impor Indonesia dari dunia. RCEP juga mewakili 48,21% sumber investasi asing bagi Indonesia.

Total produk domestik bruto (PDB) negara anggota RCEP mewakili 30,4% PDB dunia pada 2015 atau sebesar US$22,3 triliun. Sementara itu, total populasi di kawasan RCEP mencakup 47,8% dari total penduduk dunia atau setara 3,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper