Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Daftar BPJS Naker, 150 Perusahaan di Bogor Terancam Sanksi Ini

Sedikitnya 150 perusahaan di wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor terancam menerima sanksi akibat belum mendaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, BOGOR - Sedikitnya 150 perusahaan di wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor terancam menerima sanksi akibat belum mendaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi Kabupaten Bogor Abdul Sholeh menuturkan pihaknya sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cibinong untuk memanggil seluruh perusahaan tersebut.

"Untuk pemanggilan memang kami serahkan ke Kejari. Surat peringatan pertama dan kedua sudah dilakukan. Yang datang paling 10%. Padahal itu sudah dipanggil Kejari lho," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/9/2016).

Menurutnya, 150 perusahaan tersebut terdiri dari berbagai sektor usaha mulai dari garmen hingga ke manufaktur. Dia memperkirakan masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di luar angka 150 perusahaan tersebut.

Dia menjelaskan tahun ini pihaknya menargetkan sekitar 488 perusahaan untuk bergabung BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga Agustus 2016 baru mencapai sekitar 255 perusahaan yang wajib terdaftar jaminan sosial tersebut.

Adapun potensi perusahaan yang akan dijaring di wilayah Cileungsi mencapai 1.400 yang tersebar di berbagai wilayah antara lain Cileungsi, Jonggol, Klapanunggal dan Gunung Putri.

"Kalau hingga akhir tahun tetap masih ada yang daftar dari ke-150 perusahaan tersebut, tentu akan diproses sesuai aturan perudangan yang berlaku. Sanksinya bisa berupa denda hingga penghentian beroperasi," ujarnya.

Dia menjelaskan realisasi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Cileungsi hingga Agustus mencapai sekitar Rp260 miliar dari total target yang dipatok hingga akhir tahun Rp340 miliar. Adapun, realisasi klaim hampir separuh dari realisasi penerimaan iuran.

"Angka klaim saya belum pasti berapa, yang jelas paling banyak yang mengklaim adalah peserta jaminan hari tua (JHT) karena itu yang paling banyak di wilayah Cileungsi," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Bogor Amin Sugandi mengatakan pemerintah daerah dan Kejari Cibinong harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang hingga saat ini belum terdaftar di BPJS Ketanagakerjaan.

"Mendaftarkan tenaga kerja di BPJS itu sudah hak. Tidak bisa diganggu gugat lagi. Kalau mau turuti aturan sebaiknya beri sankai yang sesuai pada perusahaan yang lalai itu," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional Iwan Kusmawan mengatakan pekerja memiliki hak untuk memeroleh jaminan sosial ketenagakerjaa yang diberikan pihak perusahaan.

Menurutnya, jika terdapat perusahaan yang belum juga mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja bisa mendaftarkan sendiri yang kemudian buktinya kepesertaannya bisa diklaim dan dialihkan pembayarannya oleh perusahaan.

Namun, ujarnya jika tetap saja perusahaan tidak mengganti biaya pembayaran pekerjanya, maka pekerja harus melaporkan ke pihak penegak hukum.

"Tak ada alasan perusahaan untuk mangkir, mereka wajib mengcover jaminan sosial bagi pekerja. Kalau tetap tidak bisa, maka upaya paksa harus dilakukan demi terciptanya penegakan hukum terhadap pelaksanakan UU. Penegak hukum harus lakukan upaya paksa," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper