Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

TERMINAL 3 SOETHA: Diberlakukan Tarif Parkir Reguler

Tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten, mulai berlaku per 1 September 2016.
Martin Sihombing
Martin Sihombing - Bisnis.com 01 September 2016  |  16:56 WIB
TERMINAL 3 SOETHA: Diberlakukan Tarif Parkir Reguler
Hari pertama pengoperasian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta - Bisnis/Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA -  Tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten, mulai berlaku per 1 September 2016.

Head of Corporate Secretary and Legal Agus Haryadi  mengatakan, sejak 9 Agustus lalu seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3 masih belum dikenakan tarif apapun.

"Adapun skema tarif parkir reguler yang diberlakukan hari ini adalah kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3 dengan durasi 0-10 menit dibebaskan biaya," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2016).

Sementara itu, lanjut dia, dari 11 menit - satu jam pertama dikenakan tarif Rp5.000, lalu tiap jam berikutnya Rp4.000. Apabila parkir sudah lebih dari empat jam maka dikenakan tarif Rp10.000 setiap jamnya.

"Saat ini gedung parkir di Terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja," katanya.

Dia mengingatkan bagi kendaraan yang diparkir lama semisal lebih dari satu hari maka disarankan untuk memilih area parkir inap guna menghindari dikenakannya tarif tinggi.

Agus mengatakan untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terletak di sebelah menara "air traffic controller" atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II (Persero).

Tersedia pula bus gratis bagi pengguna atau penumpang pesawat dari area parkir inap ke Terminal 1, 2, dan 3.

Adapun, dia mengatakan, tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp20.000, untuk empat jam pertama, lalu Rp4.000 setiap jam berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bandara soekarno-hatta tarif parkir
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top