Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mematok pertumbuhan pajak pertambahan nilai paling tinggi dibandingkan pos penerimaan lain. Situasi ini mengeser pola musimannya yang selama ini diisi pajak penghasilan nonmigas.
Dalam dokumen Nota Keuangan (NK) dan RAPBN 2017, target pajak pertambahan nilai (PPN) itu mengalami pertumbuhan hingga 4,15% dibandingkan dengan APBNP 2016. Padahal, pada saat yang bersamaan, pos penerimaan lain justru mengalami penurunan.
Jika dibandingkan dengan outlook penerimaan hingga akhir tahun, target pajak atas konsumsi ini naik sekitar 18,64% dari Rp416,3 triliun menjadi Rp493,9 triliun. Sementara, pajak penghasilan (PPh) nonmigas – yang selama ini dikerek paling tinggi – hanya dipatok tumbuh 13,15%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan target pajak atas konsumsi ini diprediksi karena sudah ada pemulihan aktivitas ekonomi yang hingga tahun lalu masih lemah. Sektor perdagangan, konstruksi, dan keuangan, menurutnya, sudah mulai stabil.
“Sehingga PPN akan tetap kita targetkan tumbuh secara sehat sesuai dengan volume dari aktivitas ekonomi plus extra effort yang dilakukan,” ujarnya.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3% tahun depan, pertumbuhan industri pengolahan diestimasi tumbuh 5,4%. Jasa keuangan dan konstruksi diproyeksi mengalami pertumbuhan cukup tinggi, masing-masing 8,9% dan 8,1%.
Dalam dokumen NK dan RAPBN 2017, peningkatan penerimaan PPN dan PPnBM disebutkan karena ada pengaruh peningkatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga. Padahal, konsumsi rumah tangga dipatok tumbuh hanya sekitar 5,1%.
Selain itu, masih dalam dokumen tersebut, ada dukungan kebijakan perpajakan berupa implementasie-tax invoice, cash register, dan electronic data capturing (EDC). Ketiga instrument ini akan terkoneksi langsung dengan sistem administrasi perpajakan.
Dalam catatan Bisnis, ketiga instrumen ini selama ini digembar-gembor sebagai upaya perbaikan sistem pemungutan pajak. Apalagi, e-tax invoice tahun ini sudah diterapkan pada seluruh daerah di Tanah Air diharapkan menekan praktik faktur fiktif.
Dimintai tanggapan, Bawono Kristiaji, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) berpendapat kenaikan pos penerimaan dari PPN tersebut masih bisa diterima dan wajar. Hal ini dikarenakan ada indikasi perbaikan perekonomian global.
Apalagi, lanjutnya, hingga tahun depan kontribusi sektor konsumsi sebagai pembentuk produk domestik bruto masih dominan. Tingginya impor nonmigas juga diestimasi akan tetap meningkat seiring dengan semakin gencarnya belanja infrastruktur pemerintah.
Dalam RAPBN 2017, pagu belanja infrastruktur pemerintah tercatat senilai Rp346,6 triliun. Angka ini naik sekitar 9,3% dari pagu dalam APBNP 2016 senilai Rp317,1 triliun. Peningkatan terbesar pada infrastruktur ekonomi yakni sekitar 9,7%.
“Walaupun berbahaya bagi neraca perdagangan maupun transaksi berjalan, akan berdampak positif bagi penerimaan PPN,” ujarnya.
Selain itu, pengaruh pertumbuhan terhadap sektor ekonomi akan lebih cepat terkena pada aktivitas ekonomi dibandingkan dengan ekspansi usaha. Kondisi inilah, lanjutnya, yang dapat menjelaskan target PPh nonmigas tahun depan masih moderat.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat secara keseluruhan pertumbuhan penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pajak (DJP) sebesar 15% memang masih masuk akal, tapi pos PPN seharusnya tidak ditargetkan sangat ekspansif.
Dengan asumsi sudah diterapkannya cash registerdan EDC, target yang cukup ekspansif masih berisiko. Apalagi, multiplier effect dari tax amnesty – seperti pertumbuhan ke sektor properti - tidak bisa langsung didapat dengan cepat.
“Soal PPN saya kira memang harus hati-hati. Kalau melihat tren memang PPN mulai pulih tapi kalau langsung naik drastis belum menjanjikan,” ungkapnya.
Pasca tax amnesty, menurutnya, proses intensifikasi dan ekstensifikasi seharusnya bisa berjalan lebih baik. Oleh karena itu, menurutnya, mulai dari sekarang pemerintah harus menyiapkan strategi penggalian potensi dari data tax amnesty.
“Jangan semua energi habis untuk implementasi tax amnesty, tapi mulai dipikirkan strategi dan mapping harta tambahan untuk dapat diukur potensi dan cara memajakinya,” imbuhnya.
Menilik dashboard amnesti pajak pada Minggu (28/8) pukul 17.00 WIB, realisasi uang tebusan baru mencapai Rp2,14 triliun atau sekitar 1,3% dari target pemerintah Rp165 triliun. Dari penerimaan tersebut, harta yang sudah dideklarasikan sebanyak Rp103 triliun.